torototheong

Media Berbagi Semoga ada Manfaatnya ...

Breaking

Friday 14 April 2023

Guru Penggerak Harapan Kemajuan Pendidikan

Guru Penggerak Harapan Kemajuan Pendidikan

Guru Penggerak adalah guru-guru terbaik yang merasa memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki sistem pendidikan di negara ini. Keberadaan mereka diharapkan menjadi pemimpin pendidikan masa depan yang mampu membawa kelahiran generasi Indonesia yang lebih unggul

Kreteria/ Persyaratan Menjadi Guru Penggerak

Kreteria atau persyaratan menjadi guru penggerak terbagi menjadi dua, yaitu kreteria umum dan kreteria seleksi:

Kriteria umum

  • Guru yang merupakan ASN maupun NON-ASN, baik dari sekolah negeri maupun swasta, yang berada dalam jenjang pendidikan formal TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki surat ijin mengajar.
  • Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), baik yang memiliki status definitif sebagai ASN maupun NON-ASN, baik dari sekolah negeri maupun swasta, dalam jenjang pendidikan formal TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
  • Memiliki profil guru di sistem informasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Memiliki pendidikan minimum setara dengan gelar S1/D4.
  • Memiliki pengalaman mengajar selama minimal 5 tahun.
  • Memiliki masa tugas mengajar selama tidak kurang dari 10 tahun atau  usia maksimal 50 tahun saat melakukan pendaftaran.

Kreteria seleksi

  • Menggunakan pendekatan belajar yang berfokus pada siswa.
  • Memiliki kemampuan untuk fokus pada target atau sasaran.
  • Memiliki keahlian untuk memotivasi dan memimpin orang lain dan kelompok.
  • Memiliki kekuatan mental dan emosional yang kuat untuk mengatasi kesulitan dan tantangan.
  • Memiliki kemampuan kepemimpinan dan bertindak secara mandiri.
  • Memiliki kemampuan untuk mempelajari hal baru, menerima umpan balik, dan terus berkembang serta meningkatkan diri.
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi yang efektif dan memiliki pengalaman dalam membimbing dan mengembangkan orang lain.
  • Memiliki stabilitas emosi dan berperilaku sesuai dengan norma dan etika yang berlaku.

Cara Daftar Menjadi Guru Penggerak

Calon Guru Penggerak akan melalui seleksi dalam dua tahap. Tahap pertama adalah penyaringan melalui esai dan CV, dan seandainya lolos akan melanjutkan ke tahap kedua yaitu simulasi mengajar dan wawancara.




=======================================

Kita diperintahkan shalat dengan tata cara yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

“Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat.” [HR. Bukhari]


Apabila ada yang salah "Mohon Maaf" mudah-mudahan berkenan mengoreksinya ...


Baca Juga  artikel menarik berikut -----



No comments:

Tetap Jaga Protokol Kesehatan