torototheong

Media Berbagi Semoga ada Manfaatnya ...

Breaking

Tuesday, 23 September 2025

SEPUTAR UKS

SEPUTAR UKS Syarat untuk memiliki dan menjalankan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) meliputi pembentukan Tim Pelaksana UKS, penyediaan ruang UKS yang memadai beserta peralatannya, penyusunan rencana kegiatan tahunan, pelaksanaan program Trias UKS (pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat), kemitraan dengan Puskesmas, serta adanya dana dan sumber daya untuk kegiatan UKS. Berikut adalah persyaratan untuk UKS secara lebih rinci: 1. Organisasi dan Sumber Daya Manusia Tim Pelaksana UKS: Sekolah harus membentuk tim pelaksana UKS yang ditetapkan oleh kepala sekolah, melibatkan unsur sekolah, Puskesmas, dan pemangku kepentingan lainnya. Guru Pembina UKS/M: Memiliki guru pembina yang tersertifikasi untuk membimbing dan mengelola kegiatan UKS. Kader UKS: Memiliki kader UKS yang minimal 10% dari jumlah siswa untuk membantu menjalankan program. Kemitraan: Terdapat kemitraan dan koordinasi yang baik dengan Puskesmas atau instansi terkait lainnya. 2. Sarana dan Prasarana Ruang UKS: Memiliki ruang khusus yang memadai untuk kegiatan UKS, minimal 12m² dengan peralatan seperti tempat tidur, lemari, meja, kursi, dan peralatan P3K. Peralatan Kesehatan: Tersedia alat-alat kesehatan dasar, seperti termometer, alat P3K, dan perlengkapan P3P (Pertolongan Pertama dan Pencegahan Penyakit). Media KIE: Tersedia media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kesehatan seperti poster dan alat peraga. Lingkungan Sehat: Sekolah harus memiliki lingkungan yang bersih, rindang, dan penghijauan yang memadai. 3. Program dan Kegiatan (Trias UKS) Pendidikan Kesehatan: Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan siswa dalam perilaku hidup sehat. Pelayanan Kesehatan: Melakukan pemeriksaan kesehatan, pengobatan ringan, dan pencegahan penyakit. Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat: Memastikan kebersihan sekolah, sanitasi yang baik, dan kantin yang sehat. Rencana Kegiatan: Penyusunan rencana kegiatan tahunan yang menjadi bagian dari Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RABS). 4. Pendanaan dan Pengelolaan Dana UKS: Memiliki anggaran dana yang cukup untuk kegiatan UKS, pemeliharaan, dan sanitasi sekolah. Manajemen dan Evaluasi: Melakukan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi program secara berkesinambungan.

No comments:

Tetap Jaga Protokol Kesehatan