torototheong

Media Berbagi Semoga ada Manfaatnya ...

Breaking

Thursday, 22 August 2019

PP No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan


PP. No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan


Pada tanggal 7 Mei 2013, Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, telah menandatangani sebuah peraturan baru yaitu  Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan perlu diselaraskan dengan dinamika perkembangan masyarakat, lokal, nasional, dan global guna mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, serta perlunya komitmen nasional untuk meningkatkan mutu dan daya saing bangsa.

Untuk membaca lengkap PP tersebut silahkan                 --KLIK DI SINI--
Untuk sekedar Referensi PP sebelumnya No. 19 Tahun 2005  --KLIK DI SINI--


Kita diperintahkan shalat dengan tata cara yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
“Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat.” [HR. Bukhari]

Untuk membaca tentang Panduan Kerja Kepala Sekolah silahkan --KLIK DI SINI--

Cek NISN - NPSN- NUPTK  --klik pada gambar di bawah ...


Apabila ada yang salah "Mohon Maaf" mudah-mudahan berkenan mengoreksinya ...


Beraktifitaslah dengan Bissmilah INTI  (awali Bissmilah -- Ikuti -- Nyaman --Tuntas -- Ikhlas  ---
Baca Juga  artikel 

No comments:

Tetap Jaga Protokol Kesehatan