torototheong

Media Berbagi Semoga ada Manfaatnya ...

Breaking

Saturday, 10 August 2019

Materi "Pengelolaan Sarana dan Prasarana Sekolah" Kajian Pada Diklat Penguatan Kepala Sekolah

Materi "Pengelolaan Sarana dan Prasarana Sekolah" Kajian Pada Diklat Penguatan Kepala Sekolah

Materi ini disusun untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam mengelola sarana prasarana sekolah pada satuan pendidikan. Pengelolaan sarana prasarana sekolah meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, inventarisasi, penyimpanan, penataan, penggunaan, pemeliharaan, perawatan, penghapusan dan pengendalian.

Setelah mempelajari modul pengelolaan sarana prasarana ini Kepala Sekolah diharapkan mampu mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah).

Indikator Pencapaian Kompetensi
Setelah menyelesaikan pembelajaran ini, diharapkan Kepala Sekolah mampu:
1. Menganalisis kesesuaian sarana dan prasarana pada satuan pendidikan dengan peraturan yang berlaku.
2. Mengelola sarana dan prasarana pendidikan yang meliputi pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penghapusan dan pelaporan dengan menanamkan karakter nasionalisme, integritas dan mandiri.

Ruang Lingkup dan Pengorganisasian Pembelajaran

1. Ruang lingkup
Ruang lingkup materi yang dibahas dalam modul materi ini adalah:
a) Kesesuaian sarana dan prasarana pada satuan pendidikan dengan peraturan yang berlaku;
b) Pengelolaan sarana prasarana sekolah mulai dari perencanaan, pengadaan, pemeliharaan, penghapusan dan pelaporan penggunaan sarana prasarana sekolah.

2. Pengorganisasian Pembelajaran
Materi ini dirancang untuk diklat dengan pembelajaran tatap muka. Kegiatan pembelajaran mencakup aktifitas belajar mandiri untuk mengasah keterampilan bekerja secara individu dan aktifitas belajar kelompok untuk mengasah keterampilan berkomunikasi, bekerja sama, bersinergi dan berkolaborasi.


Secara umum aktivitas belajar individual meliputi: (1) membaca materi pelatihan, (2) menyelesaikan tugas/latihan lembar kerja (LK), (3) membuat rangkuman, dan (4) melakukan refleksi dan tindak lanjut. Sedangkan aktivitas belajar secara kelompok meliputi: (1) mendiskusikan materi pelatihan, (2) bertukar pengetahuan (sharing knowledge), bertukar ide/gagasan (sharing ideas), bertukar pengalaman (sharing experiences) dalam menyelesaikan tugas/latihan pada Lembar Kerja.

Seluruh kegiatan dalam modul ini disajikan selama 3 JP (135 Menit)

Materi ini terdiri atas 3 bagian utama, yaitu Pendahuluan, Kegiatan Pembelajaran 1. Menganalisis Standar Sarana Prasarana Sekolah pada satuan pendidikan, dan Kegiatan Pembelajaran 2. Mengelola Sarana Prasarana Sekolah.
Setiap kegiatan pembelajaran menyajikan informasi tentang:
1). tujuan pembelajaran;
2). indikator pencapai tujuan;
3). materi pembelajaran;
4). aktivitas pembelajaran;
5). penguatan;
6). rangkuman;
7). refleksi dan tindak lanjut; serta
8). evaluasi.

Modul ini disusun dengan mengintegrasikan kecakapan abad 21 yakni literasi (mencermati peraturan standar sarara prasarana satuan pendidikan), 4C (critical thinking, creativity, collaborative, and communication) dan Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi (HOTS).

Demikian materi ini disajikan guna memenuhi kebutuhan dimana diperlukan kepala sekolah yang mampu dan memahami tentang pengelolaan sarana dan prasarana sekolah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah dimana telah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah yaitu:
Kepribadian,
Manajerial,
Kewirausahaan,
Supervisi, dan
Sosial.

Salah satu kompetensi manajerial kepala sekolah adalah memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam mengelola sarana prasarana sekolah sesuai prinsip pencapaian tujuan, efisiensi, administratif, kejelasan tanggungjawab, dan kekohesifan sesuai peraturan perundangan setiap satuan pendidikan yang berlaku.

Untuk membaca Modul "Pengelolaan Sarana dan Prasarana Sekolah"  ----KLIK DI SINI----


Apabila hidupmu terasa hampa dan tidak teratur, maka mulailah dengan memperbaiki cara shalatmu dan waktu shalatmu”

No comments:

Tetap Jaga Protokol Kesehatan