PERSIAPAN AKREDITASI SEKOLAH
Berdasarkan Permendikbud Nomor : 002/H/AK/2017 Tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SD/MI banyak instrumen berubah menjadi 119 poin. Standar Isi terdiri dari Poin 1 s.d 10 Standar Proses dari Poin 11 s.d 31 Standar Kompetensi Lulusan dari Poin 32 s.d 38 Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan dari Poin 39 s.d 54, standar Sarana dan Prasarana dari Poin 55 s.d 76, Standar Pengelolaan dari Poin 76 s.d 90, kemudian standar Pembiayaan mulai poin 91 s.d 106 dan terakhir standar Penilaian mulai Poin 107 s.d 119.
Begitu pula dengan Petunjuk Teknisnya dengan nomor poin yang sama memberikan penjelasan perangkat yang harus disiapkan berikut pembuktiannya.
Kemudian bagian ketiga (lampiran 3) dengan instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung format-formatnya telah disediakan dengan lengkap. Sekolah mengisi sesuai fakta lapangan yang ada.
Banyak dan menumpuknya bahan yang harus disiapkan terkadang membuat sedikit bingung dan kerepotan dalam menganalisis tiap poin tentang sesuatu yang sudah ada atau belum. Proses menganalisis satu persatu dari 119 poin membutuhkan kejelian dan kesabaran juga kerja sama yang baik. Setelah teranalisis secara detail baru bisa bagi tugas secara jelas untuk melengkapi bagian-bagian yang belum lengkap.
Untuk sedikit mengurai sehingga penganalisisan dirasa lebih ringan dan mudah mungkin file yang disertakan disini "mungkin" bisa sedikit membantu. (silahkan di download di bagian akhir artikel)
File tersebut di isi satu persatu, nanti di bagian yang belum ada (centang tidak ada) baru dipikirkan jenis dokumen atau perlengkapan apa yang harus dipersiapkan dan di simpan di Map.
Untuk buka file Pembantu (untuk menganalisis) silahkan Klik DI SINI
Untuk membuka Perangkat Akreditasi secara lengkap Silahkan Klik DI SINI
“Apabila hidupmu terasa hampa dan tidak teratur, maka mulailah dengan memperbaiki cara shalatmu dan waktu shalatmu”
Berdasarkan Permendikbud Nomor : 002/H/AK/2017 Tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SD/MI banyak instrumen berubah menjadi 119 poin. Standar Isi terdiri dari Poin 1 s.d 10 Standar Proses dari Poin 11 s.d 31 Standar Kompetensi Lulusan dari Poin 32 s.d 38 Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan dari Poin 39 s.d 54, standar Sarana dan Prasarana dari Poin 55 s.d 76, Standar Pengelolaan dari Poin 76 s.d 90, kemudian standar Pembiayaan mulai poin 91 s.d 106 dan terakhir standar Penilaian mulai Poin 107 s.d 119.
Begitu pula dengan Petunjuk Teknisnya dengan nomor poin yang sama memberikan penjelasan perangkat yang harus disiapkan berikut pembuktiannya.
Kemudian bagian ketiga (lampiran 3) dengan instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung format-formatnya telah disediakan dengan lengkap. Sekolah mengisi sesuai fakta lapangan yang ada.
Untuk sedikit mengurai sehingga penganalisisan dirasa lebih ringan dan mudah mungkin file yang disertakan disini "mungkin" bisa sedikit membantu. (silahkan di download di bagian akhir artikel)
File tersebut di isi satu persatu, nanti di bagian yang belum ada (centang tidak ada) baru dipikirkan jenis dokumen atau perlengkapan apa yang harus dipersiapkan dan di simpan di Map.
Untuk buka file Pembantu (untuk menganalisis) silahkan Klik DI SINI
Untuk membuka Perangkat Akreditasi secara lengkap Silahkan Klik DI SINI
“Apabila hidupmu terasa hampa dan tidak teratur, maka mulailah dengan memperbaiki cara shalatmu dan waktu shalatmu”
Mau menyaksikan sulap KOIN BERPUTAR ............................. silahkan KLIK DI SINI
Mau menyaksikan sulap TALI GANDA TEMBUS LEHER ..... silahkan KLIK DI SINI
Mau menyaksikan sulap TALI PUTUS NYAMBUNG KEMBALI ......... KLIK DI SINI
=======================================
Kita diperintahkan shalat dengan tata cara yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
“Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat.” [HR. Bukhari]
No comments:
Post a Comment