Panduan Supervisi Pembelajaran
Keberhasilan sebuah program apabila pelaksanaannya dilakukan secara sungguh-sungguh,
berkesinambungan, pengawasan, pendampingan serta evaluasi.
Dari titik inilah diperlukan layanan supervisi dalam kelangsungan pendidikan terutama dalam
proses pembelajaran.
Supervisi merupakan suatu layanan dari atasan kepada bawahan dengan memberikan
pengarahan guna mengembangkan kinerja menjadi lebih baik. Kegiatan supervisi disebut pula
sebagai kegiatan mengawasi atau pengawasan.
Supervisi yang diterapkan dalam kegiatan pembelajaran dapat dipandang sebagai suatu seni
kerja sama dengan sekelompok orang agar memperoleh hasil yang sebesar-besarnya ( Syaiful
Sagala ; Supervisi Pembelajaran, 2012 hal 89 )
Pelaksanaan Supervisi memiliki tujuan dan manfaat sebagai berikut :
1. Tujuan Supervisi :
a. Tujuan Umum
Tujuan umum supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru
(dan staf sekolah yang lain) agar personil tersebut mampu meningkatkan kualitas
kinerjanya, terutama dalam melaksanakan tugas, yaitu melaksanakan proses
pembelajaran.
b. Tujuan Khusus
Tujuan khusus supervisi meliputi:
Meningkatkan kinerja siswa sekolah dalam perannya sebagai peserta didik yang
belajar dengan semangat tinggi, agar dapat mencapai prestasi belajar secara optimal.
Meningkatkan mutu kinerja guru sehingga berhasil membantu dan membimbing
siswa mencapai prestasi belajar yang diharapkan.\
Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan
baik di dalam proses pembelajaran di sekolah serta mendukung dimilikinya
kemampuan pada diri lulusan sesuai dengan tujuan lembaga.
Meningkatkan keefektifan dan keefisiensian sarana dan prasarana yang ada untuk
dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan
keberhasilan belajar siswa.
Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah, khususnya dalam mendukung
terciptanya suasana kinerja yang optimal, yang selanjutnya siswa dapat mencapai
prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sedemikian rupa sehingga tercipta
situasi yang tenang dan tentram serta kondusif bagi kehidupan sekolah pada
umumnya, khususnya pada kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan
lulusan.
Fungsi supervisi menyangkut bidang kepemimpinan, hubungan kemanusiaan, pembinaan
proses kelompok, administrasi personil, dan bidang evaluasi. Pengertian supervisi tersebut,
mempertegas bahwa supervisi dilakukan secara intensif kepada guru. Hal ini, secara tidak
langsung berdampak pada prestasi belajar siswa.
Manfaat Supervisi
a. Sebagai suatu kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan
b. Sebagai pemicu atau penggerak terjadinya perubahan pada unsur-unsur yan terkait
dengan pendidikan
c. Sebagai kegiatan dalam hal memimpin dan membimbing
Supervis Akademik : serangkaian kegiatan membantu guru
mengembangkan kemampuannya dalam
melaksanakan kegiatan pembelajaran yang meliputi
perencanaan pembelajaran, pelaksanaan
pembelajaran dan penilaian hasil belajar. serangkaian
kegiatan membantu guru mengembangkan
kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk
mencapai tujuan pembelajaran
Supervisi Klinis : supervisi yang dilakukan berdasarkan adanya keluhan
atau masalah dari guru yang disampaikan kepada supervisor
Prinsip supervisi pembelajaran yaitu:
1. Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah;
2. Sistematis, artinya dikembangkan sesuai perencanaan program supervisi yang matang
3. Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen;
4. Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya;
5. Antisipatif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi;
6. Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan
proses pembelajaran;
7. Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam
mengembangkan pembelajaran;
8. Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam
mengembangkan pembelajaran;
9. Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi
pembelajaran;
10. Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi;
11. Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka,
jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor;
12. Berkesinambungan (supervisi pembelajaran dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh
Kepala sekolah);
13. Terpadu, artinya menyatu dengan dengan program pendidikan.
Demikian sekilas tentang program supervisi
Jika anda membutuhkan Buku Panduan Supervisi Pembelajaran Untuk SD (Pdf) --- silahkan masuk ke komentar (di bagian ruang komentar) dan tinggalkan nomor WA.. Atau jika kesulitan langsung WA ke nomor di bawah (Profil).
Kita diperintahkan shalat dengan tata cara yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
“Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat.” [HR. Bukhari]
Untuk membaca tentang Panduan Kerja Kepala Sekolah silahkan --KLIK DI SINI--
Baca Juga artikel
No comments:
Post a Comment