torototheong

Media Berbagi Semoga ada Manfaatnya ...

Breaking

Friday 28 June 2019

Pengertian, Tujuan dan Manfaat Penilaian Prestasi Kerja Pengawas Sekolah




Pengertian, Tujuan dan Manfaat Penilaian Prestasi Kerja Pengawas Sekolah
Oleh : Uju Gunawan, S.Pd. M.Pd.
Berdasarkan  Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja  Pegawai  Negeri  Sipil, penilaian prestasi  kerja didefinisikan  sebagai  suatu proses penilaian  secara  sistematis   yang  dilakukan  oleh  pejabat penilai  terhadap  sasaran kerja pegawai  dan  perilaku kerja. Proses  penilaian  ini  dilakukan  dengan  tolok  ukur  yang obyektif terhadap tingkat capaian sasaran kerja dan perilaku kerja pegawai oleh atasannya. Penekanan Penilaian Prestasi Kerja adalah penilaian capaian Sasaran Kerja Pegawai yang pada dasarnya telah disusun dan disepakati bersama antara pengawas sekolah dengan  pejabat penilai (atasan langsungnya) serta penilaian perilaku keseharian dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Dengan demikian, penilaian prestasi kerja meliputi penilaian terhadap  dua  aspek  yaitu  SKP  dan  perilaku  kerja.  Oleh karena  itu,  ketercapaian  SKP  dan  perilaku  kerja mempengaruhi prestasi kerja pengawas sekolah.
Sebagai  proses  evaluasi  terhadap  kinerja  dan  perilaku kerja, penilaian prestasi kerja dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu dengan tujuan untuk menjamin obyektivitas pembinaan profesi yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan karier. Hasil penilaian prestasi kerja juga dapat  digunakan  sebagai  dasar  dalam  membuat perencanaan  kegiatan  yang  bermanfaat  untuk pengembangan karier, promosi jabatan, dan hal lain terkait dengan pembinaan profesinya.
Bagi   Dinas   Pendidikan,   hasil   penilaian   prestasi   kerja sangat  penting  dalam  rangka  pembinaan  dan pengembangan  karier, antara lain untuk mengidentifikasi kebutuhan program pengembangan profesi, promosi, dan berbagai  aspek  lain  dari  keseluruhan  proses  man ajemen sumber  daya  manusia  secara  efektif  dan  efisien.  Oleh karena  itu,  hasil  penilaian  prestasi  kerja  dapat menunjukkan apakah pengawas sekolah, sudah memenuhi target atau sasaran yang telah direncanakan baik secara kuantitas, kualitas, dan waktu serta menunjukkan perilaku kerja dalam pelaksanaan tugasnya.
Tujuan Penilaian Prestasi Kerja
Penilaian  prestasi  kerja  pengawas  bertujuan  untuk menjamin   obyektivitas   pembinaan   pengawas   sekolah dalam peningkatan karir dalam jabatan dan kepangkatan.
Manfaat Hasil Penilaian Prestasi Kerja
Penilaian prestasi kerja merupakan proses evaluasi kinerja dalam jangka waktu tertentu dan sebagai alat kendali agar setiap kegiatan pelaksanaan tugas pokok selaras dengan tujuan Dinas Pendidikan dalam satu tahun.
Hasil penilaian prestasi kerja dimanfaatkan oleh berbagai pihak, diantaranya:
Bagi pengawas sekolah dapat digunakan sebagai:

  • ·         acuan dalam upaya perencanaan dan pencapaian target prestasi kerja;
  • ·         umpan balik atas ketercapaian sasaran kerja;
  • ·         alat evaluasi dan refleksi diri dalam berperilaku;
  • ·         acuan untuk merencanakan dan menentukan kegiatan pengembangan profesi;
  • ·         portofolio kinerja tahunan dan salah satu bahan pertimbangan dalam pengusulan kenaikan   pangkat pengawas sekolah.

·          
Bagi  Kepala  Dinas  Pendidikan,  hasil  penilaian  prestasi kerja pengawas sekolah dapat digunakan sebagai:
  • ·         pengendali pencapaian target prestasi kerja pengawas sekolah sesuai rencana tahunan Dinas Pendidikan Provinsi/ kabupaten/kota;
  • ·         bahan pembinaan pengawas sekolah; (c) profil prestasi kerja pengawas sekolah.
  • Bagi BKD (BKPSDM), hasil penilaian prestasi kerja pengawas sekolah dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan penetapan keputusan kebijakan pembinaan karier, disiplin, pengembangan profesi, penghargaan profil, dan prestasi kerja pengawas sekolah.


No comments:

Tetap Jaga Protokol Kesehatan