GALIAN DAN JENISNYA
Galian adalah aktivitas atau lokasi penambangan bahan bangunan
seperti tanah, pasir, kerikil, dan bebatuan. Galian juga bisa diartikan
sebagai hasil dari penambangan tersebut.
Pekerjaan galian meliputi: Penggalian tanah, Penanganan
tanah, Pembuangan tanah, Penumpukan tanah.
Galian dapat dibedakan menjadi beberapa jenis,
yaitu:
· Galian biasa, yaitu
galian yang tidak termasuk galian batu, galian struktur, galian sumber bahan,
dan galian perkerasan beraspal
· Galian struktur, yaitu
galian tanah yang digunakan untuk bangunan struktur, seperti pondasi jembatan,
tembok penahan tanah, dan gorong-gorong
Bahan galian merupakan mineral asli yang dapat ditambang untuk
keperluan manusia. Contoh bahan galian adalah emas, perak, tembaga, timah,
bismut, kaleng, logam putih, seng, besi, minyak bumi, gas alam, aspal,
batubara, nikel, timah putih, dan uranium.
Galian
merupakan aktivitas atau lokasi tempat manusia
melakukan ekstraksi, ekskavasi, atau penambangan bebatuan, tanah liat, pasir,
kerikil, dan bahan bangunan lainnya. Galian memiliki bentuk yang sama dengan tambang
terbuka, tetapi tidak untuk menambang mineral dan bahan bakar fosil.
Galian A
Galian A adalah bahan galian yang memiliki peran penting dalam
pertahanan dan keamanan negara, serta stabilitas ekonomi nasional. Bahan
galian ini juga dikenal sebagai bahan galian strategis.
Contoh bahan galian golongan A adalah:
Minyak bumi, Gas alam, Aspal, Batubara, Nikel, Timah putih,
Uranium, Bitumen cair, Lilin bumi, Kobalt.
Pengelolaan bahan galian golongan A dilakukan oleh pemerintah
atau bekerja sama dengan pihak swasta.
Selama
ini, pemerintah membagi tiga golongan bahan tambang salah satunya golongan A
yang merupakan bahan galian strategis yang mencakup antara
lain minyak bumi, gas alam, aspal, batubara, nikel, timah putih, dan uranium
Galian B
Galian B adalah bahan tambang yang penting untuk memenuhi
kebutuhan hidup orang banyak. Galian B juga disebut sebagai bahan galian
vital.
Galian B memiliki nilai ekonomi yang tinggi karena dapat
digunakan dalam berbagai industri, seperti pertambangan, konstruksi, dan
manufaktur.
Contoh bahan galian B:
Besi, Mangan, Seng, Emas, Perak, Air raksa, Intan, Belerang,
Platina, Wolfram.
Selain galian B, ada juga galian golongan A dan C. Galian
golongan A adalah bahan galian strategis yang berguna untuk pertahanan,
keamanan, dan perekonomian negara. Sedangkan galian golongan C adalah
bahan galian yang tidak termasuk golongan A atau B.
Golongan B adalah bahan tambang yang
menjamin hajat hidup orang banyak. Misalnya besi, mangan, seng, emas, perak, air
raksa, intan, belerang dan lain – lain.
Galian C
Galian C adalah bahan galian yang tidak termasuk golongan A dan
B. Bahan galian ini memiliki nilai ekonomi dan digunakan dalam industri
konstruksi dan pembangunan infrastruktur.
Contoh bahan galian golongan C:
Batu kapur, Batu apung, Pasir kuarsa, Marmer, Tanah liat, Tawas,
Nitrat, Fosfat, Asbes, Gips.
Galian C tidak memerlukan pemasaran internasional,
penambangannya mudah, dan tidak memerlukan teknologi tinggi.
Untuk melakukan kegiatan penggalian galian C, diperlukan Surat
Izin Pertambangan Daerah (SIPD) atau Surat Izin Pertambangan Rakyat
(SIPR). Izin ini diberikan oleh Kepala Daerah atau Kepala Dinas
Pertambangan dan Lingkungan Hidup.
“Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat.” [HR. Bukhari]
Namun demikian tetap jangan lupa (saling mengingatkan) “Apabila hidupmu terasa hampa dan tidak teratur, maka mulailah dengan memperbaiki cara shalatmu dan waktu shalatmu”
Youtube torototheong channel (Uju Gunawan) Klik DISINI
Toko Online : tokopedia cemerlang 125
informasi pendidikan dan hiburan https://ujugunawan.blogspot.com/
Konsultasi Laporan PTK, PTS, Adm Pembelajaran Konsultasi dan pemesanan Administrasi Pembelajaran Klik chat WA
Begitu Indah KLIK DI SINI
Tokopedia Uju Gunawan KLIK DI SINI
Lazada Uju Gunawan KLIK DI SINI
No comments:
Post a Comment