torototheong

Media Berbagi Semoga ada Manfaatnya ...

Saturday, 25 January 2025

GALIAN DAN JENISNYA

 GALIAN DAN JENISNYA

Galian adalah aktivitas atau lokasi penambangan bahan bangunan seperti tanah, pasir, kerikil, dan bebatuan. Galian juga bisa diartikan sebagai hasil dari penambangan tersebut. 

Pekerjaan galian meliputi: Penggalian tanah, Penanganan tanah, Pembuangan tanah, Penumpukan tanah. 

Galian dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:

·        Galian biasa, yaitu galian yang tidak termasuk galian batu, galian struktur, galian sumber bahan, dan galian perkerasan beraspal 

·        Galian struktur, yaitu galian tanah yang digunakan untuk bangunan struktur, seperti pondasi jembatan, tembok penahan tanah, dan gorong-gorong 

Bahan galian merupakan mineral asli yang dapat ditambang untuk keperluan manusia. Contoh bahan galian adalah emas, perak, tembaga, timah, bismut, kaleng, logam putih, seng, besi, minyak bumi, gas alam, aspal, batubara, nikel, timah putih, dan uranium. 

Galian merupakan aktivitas atau lokasi tempat manusia melakukan ekstraksi, ekskavasi, atau penambangan bebatuan, tanah liat, pasir, kerikil, dan bahan bangunan lainnya. Galian memiliki bentuk yang sama dengan tambang terbuka, tetapi tidak untuk menambang mineral dan bahan bakar fosil.

 



Galian A

Galian A adalah bahan galian yang memiliki peran penting dalam pertahanan dan keamanan negara, serta stabilitas ekonomi nasional. Bahan galian ini juga dikenal sebagai bahan galian strategis. 

Contoh bahan galian golongan A adalah: 

Minyak bumi, Gas alam, Aspal, Batubara, Nikel, Timah putih, Uranium, Bitumen cair, Lilin bumi, Kobalt.

Pengelolaan bahan galian golongan A dilakukan oleh pemerintah atau bekerja sama dengan pihak swasta. 

Selama ini, pemerintah membagi tiga golongan bahan tambang salah satunya golongan A yang merupakan bahan galian strategis yang mencakup antara lain minyak bumi, gas alam, aspal, batubara, nikel, timah putih, dan uranium

 

Galian B

Galian B adalah bahan tambang yang penting untuk memenuhi kebutuhan hidup orang banyak. Galian B juga disebut sebagai bahan galian vital. 

Galian B memiliki nilai ekonomi yang tinggi karena dapat digunakan dalam berbagai industri, seperti pertambangan, konstruksi, dan manufaktur. 

Contoh bahan galian B: 

Besi, Mangan, Seng, Emas, Perak, Air raksa, Intan, Belerang, Platina, Wolfram.

Selain galian B, ada juga galian golongan A dan C. Galian golongan A adalah bahan galian strategis yang berguna untuk pertahanan, keamanan, dan perekonomian negara. Sedangkan galian golongan C adalah bahan galian yang tidak termasuk golongan A atau B. 

Golongan B adalah bahan tambang yang menjamin hajat hidup orang banyak. Misalnya besi, mangan, seng, emas, perak, air raksa, intan, belerang dan lain – lain.

Galian C

Galian C adalah bahan galian yang tidak termasuk golongan A dan B. Bahan galian ini memiliki nilai ekonomi dan digunakan dalam industri konstruksi dan pembangunan infrastruktur. 

Contoh bahan galian golongan C: 

Batu kapur, Batu apung, Pasir kuarsa, Marmer, Tanah liat, Tawas, Nitrat, Fosfat, Asbes, Gips.

Galian C tidak memerlukan pemasaran internasional, penambangannya mudah, dan tidak memerlukan teknologi tinggi. 

Untuk melakukan kegiatan penggalian galian C, diperlukan Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD) atau Surat Izin Pertambangan Rakyat (SIPR). Izin ini diberikan oleh Kepala Daerah atau Kepala Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup. 

Kita diperintahkan shalat dengan tata cara yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

“Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat.” [HR. Bukhari]


Namun demikian tetap jangan lupa (saling mengingatkan) Apabila hidupmu terasa hampa dan tidak teratur, maka mulailah dengan memperbaiki cara shalatmu dan waktu shalatmu”




Youtube torototheong channel (Uju Gunawan) Klik DISINI


Toko Online : tokopedia cemerlang 125

informasi pendidikan dan hiburan https://ujugunawan.blogspot.com/

Konsultasi Laporan PTK, PTS, Adm Pembelajaran Konsultasi dan pemesanan Administrasi Pembelajaran Klik chat WA



Begitu Indah KLIK DI SINI



Tokopedia Uju Gunawan KLIK DI SINI

Lazada Uju Gunawan KLIK DI SINI

No comments:

Tetap Jaga Protokol Kesehatan