torototheong

Media Berbagi Semoga ada Manfaatnya ...

Breaking

Tuesday 16 March 2010

INFORMASI TENTANG JAMU


BPOM Temukan 93
Produk Jamu Berbahaya


Rabu, 6 Desember 2006
JAKARTA (Suara Karya): Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 93 merek produk jamu dan obat tradisional dicampur dengan bahan kimia obat keras (BKO) beredar di masyarakat.

Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib, di Jakarta, Selasa (5/12), menjelaskan, obat-obat tradisional itu dicampur dengan BKO jenis fenilbutason, metampiron, deksametason, CTM, allupurinol, sildenafil sitrat, parasetamol, dan sibutramin hidroklorida.

Merek produk obat tradisional yang mengandung BKO itu antara lain Xing Shi Jiu, G-Bucks Kapsul, Asam Urat, dan Flu Tulang Kapsul serta Serbuk, Neo Tasama Kapsul, Pegal Linu Encok Rematik, Langsing Alami Kapsul, Amargo Jaya Ramuan Madura, Cikung Makassar Super, Obat Pegel Linu Ngilu Tulang, Sembur Angin, Daun Dewa, Flu Tulang LabaLaba, Obat Kuat Viagra, Extra Fit, Pegel Linu Cap Widoro Putih, Prono Jiwo, dan Antanan Kapsul.

"Obat-obat itu biasanya dijual di gerai-gerai jamu atau dijajakan oleh tukang jamu gendong dengan sebutan 'jamu setelan'," ujarnya. Lebih lanjut dia menjelaskan, penggunaan BKO sebagai campuran dalam obat tradisional tanpa resep dan pengawasan dokter dapat mambahayakan kesehatan dan bahkan dapat mengakibatkan kematian. (Antara)


No comments:

Tetap Jaga Protokol Kesehatan