Penilaian Potensi dan Kompetensi PNS
Penilaian potensi dan kompetensi PNS
adalah program lanjutan dari tahun sebelumnya yang dilaksanakan oleh Badan
Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi daerah untuk memetakan kemampuan dan
potensi ASN. Metode yang digunakan antara lain Computer Assisted Competency
Test (CACT) untuk penilaian digital, yang mengukur kompetensi manajerial,
sosial kultural, literasi digital, dan emerging skills.
Tujuan penilaian
potensi dan kompetensi
·
Pemetaan
ASN: Mengidentifikasi
kekuatan, potensi, dan kesenjangan kompetensi (competency gap) setiap ASN untuk
mendukung penempatan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
·
Pengembangan
karir: Menjadi dasar yang
objektif untuk pengembangan karir, mutasi, dan promosi jabatan di masa
mendatang.
·
Manajemen
talenta: Mewujudkan manajemen
talenta berbasis merit dan akuntabilitas di lingkungan instansi pemerintah.
·
Meningkatkan
profesionalisme: Menjadikan hasil
penilaian sebagai bahan refleksi bagi ASN untuk meningkatkan kinerja dan
profesionalisme.
Metode penilaian
·
Computer Assisted Competency Test (CACT): Metode penilaian digital yang terintegrasi
dan diselenggarakan secara massal melalui Sistem Informasi ASN (SIASN).
·
Assessment Center (AC): Metode penilaian yang lebih komprehensif
dengan menggunakan lebih dari satu instrumen untuk menggali kompetensi
tertentu, sering kali dilakukan secara luring atau daring.
·
Uji
kompetensi: Penilaian kompetensi
yang mengukur kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai dengan
jabatan fungsional masing-masing.
·
Situational Judgment Test (SJT): Tes yang dirancang untuk menilai kemampuan
pemecahan masalah dan pengambilan keputusan berdasarkan situasi tertentu.
Cakupan kompetensi
yang dinilai
·
Kompetensi manajerial
·
Kompetensi sosial
kultural
·
Kompetensi teknis dan
literasi digital
·
Emerging
skills atau future
skills
·
Kemampuan berpikir
No comments:
Post a Comment