torototheong

Media Berbagi Semoga ada Manfaatnya ...

Breaking

Thursday, 18 February 2021

Laporan Hasil Pembinaan Guru dan Kepala Sekolah

 Laporan Hasil Pembinaan Guru dan Kepala Sekolah


BAB I

PENDAHULUAN


A.   LATAR BELAKANG

Peranturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 Tahun 2014 (hal.7) adalah melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan delapan Standar Nasional Pendidikan, penilaian kinerja, pembinaan dan pelatihan professional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus”




 

Berdasar dari latar belakang tersebut diatas pengawas wajib menyusun laporan pembinaan Guru dan Kepala Sekolah di sekolah binaan masing-masing.

 

B.   FOKUS MASALAH

Sesuai latar belakang di atas, maka focus permasalahan pada pengawasan ini adalah :

1.    Pembinaan Guru dalam : (a) Program Perencanaan Pembelajaran; (b) Pelaksanaan Pembelajaran (c) Pelaksanaan Penilaian Hasil Pembelajaran; (d) Peminaan Kompetensi Kepribadian dan Kompetensi Sosial

2.    Pembinaan Kepala Sekolah: (a) Menyusun Program Kerja Sekolah; (b) Pelaksanaan Program Kerja Sekolah; (c) Program Pengawasan dan Evaluasi; (d) Kepemimpinan Sekolah; ( e) Sistim Informasi Manajemen; (f) Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP); dan (g) Akreditasi Sekolah,(h)Kompetensi Kepribadian dan kompetensi Sosial.

 

C.   TUJUAN DAN SASARAN

Tujuan

a.    Untuk meningkatkan kemampuan Guru dalam : (a) Program Perencanaan Pembelajaran; (b) Pelaksanaan Pembelajaran (c) Pelaksanaan Penilaian Hasil Pembelajaran; (d) Peminaan Kompetensi Kepribadian dan Kompetensi Sosial.

b.    Untuk meningkatkan kemampuan Kepala Sekolah dalam : (a) Program Perencanaan Pembelajaran; (b) Pelaksanaan Pembelajaran (c) Pelaksanaan Penilaian Hasil Pembelajaran; (d) Peminaan Kompetensi Kepribadian dan Kompetensi Sosial

 

Sasaran

1.    Meningkatnya Kemampuan Guru dalam:

a.    Program Perencanaan Pembelajaran;

b.    Pelaksanaan Pembelajaran

c.    Pelaksanaan Penilaian Hasil Pembelajaran;

d.    Pelaksanaan  guru dan tugas tambahan.

e.    Pembuatan Karya Tulis Ilmiah (KTI) dalam bentuk  Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

2.    Meningkatnya Kemampuan Kepala Sekolah dalam:

a.    Menyusun Program Kerja Sekolah;

b.    Pelaksanaan Program Kerja Sekolah;

c.    Program Pengawasan dan Evaluasi;

d.    Kepemimpinan Sekolah;

e.    tim Informasi Manajemen;

f.     PTK/Penelitian Tindakan Sekolah (PTS);

g.    Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP);

h.   Akreditasi Sekolah.

 

 

BAB II

KERANGKA BERPIKIR DAN PEMECAHAN MASALAH

 

A.   KERANGKA BERPIKIR

 

Siklus Kerangka perpikir pengawasan dan pemecahan masalah yang ditemukan dalam pelaksanaan pengawasan sekolah sebagai berikut :

 

a.    Kegiatan pengawasan sekolah diawali dengan penyusunan program kerja yang dilandasi oleh hasil pengawasan pada tahun sebelumnya. Dengan berpedoman pada program kerja yang disusun, dilaksanakan kegiatan inti pengawasan meliputi penilaian, pembinaan, dan pemantauan pada setiap komponen sistem pendidikan di sekolah binaannya.

 

b.    Pada tahap berikutnya dilakukan pengolahan dan analisis data hasil penilaian, pembinaan, dan pemantauan dilanjutkan dengan evaluasi hasil pengawasan dari setiap sekolah dan dari semua sekolah binaan.

 

c.    Berdasarkan hasil analisis data, disusun laporan hasil pengawasan yang menggambarkan sejauh mana keberhasilan tugas pengawas dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan di sekolah binaannya.

 

d.    Sebagai tahap akhir dari satu siklus kegiatan pengawasan sekolah adalah menetapkan tindak lanjut untuk program pengawasan tahun berikutnya. Tindak lanjut pengawasan diperoleh berdasarkan hasil evaluasi komprehensif terhadap seluruh kegiatan pengawasan dalam satu periode.

 

B.   PEMECAHAN MASALAH

Optimalisasi pencapaian satuan pendidikan dapat terwujut jika seluruh proses yang mencakup perencanaan ,pelaksanaan, monitoring evaluasi dan pelaporannya dapat terlaksana secara intens,komprehensif dan terjadwal.

 

Sekolah dan Dinas pendidikan seyogyanya memiliki kemampuan dalam membuat kebijakan dan program yang terarah dan tepat sasaran dengan memaksimalkan kekuatan (strength) dan peluang (opportunity) yang dimiliki serta menanggulangi kelemahan dan ancaman yang mungkin dapat menjadi factor penghambat  .Karena setiap satuan pendidikan haruslah memiliki team work yang kompak ,cerdas dan dinamis serta adanya partisipasi yang tinggi dari seluruh warga sekolah ./Setiap mereka wajib membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan ,baik akademik maupun managerial yang dapat mereka peroleh melalui pendidikan dan l;atian ,workshop maupun pengkajian dari pustaka dan dokumentasi.

 

Sungguhpun demikian dalam kenyataannya tidak semua warga sekolah memiliki kemampuan dan kesempatan untuk kegiatan yang dimaksud.Begitu pula dalam hal upaya pengembangan potensi diri melalui studi pustaka pun ternyata belum dapat diharap banyak dan masih membutuhkan motivasi eksternal .Dari rtealita di atas ,maka peran pengawas satuan pendidikan dalam menilai dan membina warga sekolah memiliki arti yang teramat urgen.

 

Pemberia pembinaan,bimbingan dan motivasi yang dilakukan secara intensif berkesinambungan merupakan solusi logis pencapaian program dan acuan dalam upaya mewujutkan target secara maksimal.

 

 

BAB III

PENDEKATAN DAN METODE

 

A.   PENDEKATAN

1.    Kooperatif

Yaitu kegiatan yang dilakukan dalam suatu kelompok untuk kepentingan bersama (mutual benefit)

2.    Kolaboratif

Yaitu kerja sama dalam pemecahan masalah dan atau penyelesaian tugas dimana tiap anggota melaksanakan fungsinya yang saling mengisi dan melengkapi .

 

B.   METODE

Dalam melaksanakan program kepengawasan yang telah dibuat , pengawas sekolah menggunakan berbagai metode yaitu :

1.    Observasi

Observasi diartikan pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak pada objek penelitian. Keunggulan metode ini adalah banyak gejala yang hanya dapat diselidiki dengan observasi, hasilnya lebih akurat dan sulit dibantah, banyak objek yang hanya bersedia diambil datanya hanya dengan observasi.

Kelemahan metode ini adalah observasi tergantung pada kemampuan pengamatan dan mengingat,

Metode tersebut oleh pengawas digunakan untuk melakukan supervise kunjungan kelas untuk mengamati penampilan guru dalam pelaksanaan pembelajaran .

 

2.    Studi dokument

Studi dokumenter merupakan  suatu teknik pengumpulan data dengan menghimpun dan menganalisis dokumen-dokumen, baik dokumen tertulis,gambar maupun elektronik. Dokumen yang telah diperoleh kemudian dianalisis (diurai), dibandingkan dan dipadukan (sintesis) membentuk satu hasil kajian yang sistematis, padu dan utuh.

Jadi studi dokumenter tidak sekedar mengumpulkan dan menuliskan atau melaporkan dalam bentuk kutipan-kutipan tentang sejumlah dokumuen yang dilaporkan dalam penelitian adalah hasil analisis terhadap dokumen-dokumen tersebut.

Metode tersebut digunakan untuk meneliti RPP untuk dianalisis dibandingkan dengan aturan standar proses

 

3.    Kuesioner tertutup

Kuesioner tertutup adalah pernyataan atau pertanyaan yang sudah disiapkan jawabannya sehingga responden mengisi dengan memilih jawaban yang sudah disiapkan.

Metode ini digunakan untuk menggali data tentang keterlaksanaan delpan standar nasional pendidikan di sekolah yang diisi oleh stakeholder sekolah.

4.    Wawancara

Metode tersebut digunakan untuk menggali data dari beberapa stakeholder sekolah terhadap:

a.    pemenuhan delapan standar nasional pendidikan.

b.    penerimaan peserta didik

Dan data tersebut untuk cross check dengan data yang diperoleh dari pengisian kuesioner tertutup.

Dari beberapa pendekatan dan metode diatas pada intinya digunakan untuk saling melengkapi dalam upaya mendapatkan data yang valid dan akuntabel untuk dijadikan dasar pembuatan pelaporan untuk menyusun tindak lanjut pada penyusunan progrm thun yang akan datang.

(bersambung ... )

 

No comments:

Tetap Jaga Protokol Kesehatan