Laporan Hasil Pembinaan Guru dan Kepala Sekolah
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Peranturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
143 Tahun 2014 (hal.7) adalah melaksanakan
pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi
penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan delapan Standar Nasional Pendidikan, penilaian
kinerja, pembinaan
dan pelatihan professional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan,
dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus”
Berdasar dari latar belakang
tersebut diatas pengawas wajib menyusun laporan pembinaan Guru dan Kepala Sekolah di sekolah
binaan masing-masing.
B. FOKUS MASALAH
Sesuai
latar belakang di atas, maka
focus permasalahan pada pengawasan ini adalah :
1. Pembinaan
Guru dalam : (a) Program Perencanaan Pembelajaran; (b) Pelaksanaan Pembelajaran
(c) Pelaksanaan Penilaian Hasil Pembelajaran; (d) Peminaan Kompetensi
Kepribadian dan Kompetensi Sosial
2. Pembinaan Kepala Sekolah: (a)
Menyusun Program Kerja Sekolah; (b) Pelaksanaan Program Kerja Sekolah; (c)
Program Pengawasan dan Evaluasi; (d) Kepemimpinan Sekolah; ( e) Sistim
Informasi Manajemen; (f) Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah
(RKAS) dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP); dan (g) Akreditasi Sekolah,(h)Kompetensi
Kepribadian dan kompetensi Sosial.
C. TUJUAN DAN SASARAN
Tujuan
a. Untuk meningkatkan kemampuan Guru
dalam : (a) Program Perencanaan Pembelajaran; (b) Pelaksanaan Pembelajaran (c)
Pelaksanaan Penilaian Hasil Pembelajaran; (d) Peminaan Kompetensi Kepribadian
dan Kompetensi Sosial.
b. Untuk meningkatkan kemampuan Kepala
Sekolah dalam : (a) Program Perencanaan Pembelajaran; (b) Pelaksanaan
Pembelajaran (c) Pelaksanaan Penilaian Hasil Pembelajaran; (d) Peminaan
Kompetensi Kepribadian dan Kompetensi Sosial
Sasaran
1.
Meningkatnya Kemampuan Guru dalam:
a.
Program
Perencanaan Pembelajaran;
b. Pelaksanaan Pembelajaran
c. Pelaksanaan Penilaian Hasil
Pembelajaran;
d. Pelaksanaan guru dan tugas tambahan.
e.
Pembuatan
Karya Tulis Ilmiah (KTI) dalam bentuk
Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
2.
Meningkatnya Kemampuan Kepala Sekolah dalam:
a.
Menyusun Program Kerja Sekolah;
b.
Pelaksanaan Program Kerja Sekolah;
c.
Program Pengawasan dan Evaluasi;
d.
Kepemimpinan Sekolah;
e.
tim Informasi Manajemen;
f.
PTK/Penelitian Tindakan Sekolah (PTS);
g.
Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP);
h.
Akreditasi Sekolah.
BAB II
KERANGKA BERPIKIR DAN PEMECAHAN MASALAH
A. KERANGKA BERPIKIR
Siklus Kerangka perpikir pengawasan dan pemecahan
masalah yang ditemukan dalam pelaksanaan pengawasan sekolah sebagai berikut :
a.
Kegiatan
pengawasan sekolah diawali dengan penyusunan program kerja yang dilandasi oleh
hasil pengawasan pada tahun sebelumnya. Dengan berpedoman pada program kerja
yang disusun, dilaksanakan kegiatan inti pengawasan meliputi penilaian, pembinaan,
dan pemantauan pada setiap komponen sistem pendidikan di sekolah
binaannya.
b.
Pada
tahap berikutnya dilakukan pengolahan dan analisis data hasil
penilaian, pembinaan, dan pemantauan dilanjutkan dengan evaluasi hasil
pengawasan dari setiap sekolah dan dari semua sekolah binaan.
c.
Berdasarkan
hasil analisis data, disusun laporan hasil pengawasan yang
menggambarkan sejauh mana keberhasilan tugas pengawas dalam meningkatkan
kualitas proses dan hasil pendidikan di sekolah binaannya.
d.
Sebagai
tahap akhir dari satu siklus kegiatan pengawasan sekolah adalah menetapkan
tindak lanjut untuk program pengawasan tahun berikutnya. Tindak lanjut
pengawasan diperoleh berdasarkan hasil evaluasi komprehensif terhadap seluruh
kegiatan pengawasan dalam satu periode.
B.
PEMECAHAN MASALAH
Optimalisasi
pencapaian satuan pendidikan dapat terwujut jika seluruh proses yang mencakup
perencanaan ,pelaksanaan, monitoring evaluasi dan pelaporannya dapat terlaksana
secara intens,komprehensif dan terjadwal.
Sekolah dan Dinas pendidikan seyogyanya memiliki
kemampuan dalam membuat kebijakan dan program yang terarah dan tepat sasaran
dengan memaksimalkan kekuatan (strength) dan peluang (opportunity) yang
dimiliki serta menanggulangi kelemahan dan ancaman yang mungkin dapat menjadi
factor penghambat .Karena setiap satuan
pendidikan haruslah memiliki team work yang kompak ,cerdas dan dinamis serta
adanya partisipasi yang tinggi dari seluruh warga sekolah ./Setiap mereka wajib
membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan ,baik akademik maupun
managerial yang dapat mereka peroleh melalui pendidikan dan l;atian ,workshop
maupun pengkajian dari pustaka dan dokumentasi.
Sungguhpun demikian dalam kenyataannya tidak semua
warga sekolah memiliki kemampuan dan kesempatan untuk kegiatan yang
dimaksud.Begitu pula dalam hal upaya pengembangan potensi diri melalui studi
pustaka pun ternyata belum dapat diharap banyak dan masih membutuhkan motivasi
eksternal .Dari rtealita di atas ,maka peran pengawas satuan pendidikan dalam
menilai dan membina warga sekolah memiliki arti yang teramat urgen.
Pemberia pembinaan,bimbingan dan motivasi yang
dilakukan secara intensif berkesinambungan merupakan solusi logis pencapaian
program dan acuan dalam upaya mewujutkan target secara maksimal.
BAB III
PENDEKATAN DAN METODE
A. PENDEKATAN
1. Kooperatif
Yaitu kegiatan yang
dilakukan dalam suatu kelompok untuk kepentingan bersama (mutual benefit)
2. Kolaboratif
Yaitu kerja sama
dalam pemecahan masalah dan atau penyelesaian tugas dimana tiap anggota
melaksanakan fungsinya yang saling mengisi dan melengkapi .
B. METODE
Dalam melaksanakan program kepengawasan yang telah
dibuat , pengawas sekolah menggunakan berbagai metode yaitu :
1. Observasi
Observasi
diartikan pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang
tampak pada objek penelitian. Keunggulan metode ini adalah banyak gejala yang
hanya dapat diselidiki dengan observasi, hasilnya lebih akurat dan sulit
dibantah, banyak objek yang hanya bersedia diambil datanya hanya dengan
observasi.
Kelemahan
metode ini adalah observasi tergantung pada kemampuan pengamatan dan mengingat,
Metode
tersebut oleh pengawas digunakan untuk melakukan supervise kunjungan kelas
untuk mengamati penampilan guru dalam pelaksanaan pembelajaran .
2. Studi
dokument
Studi
dokumenter merupakan suatu teknik
pengumpulan data dengan menghimpun dan menganalisis dokumen-dokumen, baik
dokumen tertulis,gambar maupun elektronik. Dokumen yang telah diperoleh
kemudian dianalisis (diurai), dibandingkan dan dipadukan (sintesis) membentuk
satu hasil kajian yang sistematis, padu dan utuh.
Jadi
studi dokumenter tidak sekedar mengumpulkan dan menuliskan atau melaporkan
dalam bentuk kutipan-kutipan tentang sejumlah dokumuen yang dilaporkan dalam
penelitian adalah hasil analisis terhadap dokumen-dokumen tersebut.
Metode
tersebut digunakan untuk meneliti RPP untuk dianalisis dibandingkan dengan
aturan standar proses
3. Kuesioner
tertutup
Kuesioner
tertutup adalah pernyataan atau pertanyaan yang sudah disiapkan jawabannya
sehingga responden mengisi dengan memilih jawaban yang sudah disiapkan.
Metode
ini digunakan untuk menggali data tentang keterlaksanaan delpan standar nasional pendidikan di
sekolah yang diisi oleh stakeholder sekolah.
4. Wawancara
Metode
tersebut digunakan untuk menggali data dari beberapa stakeholder sekolah
terhadap:
a. pemenuhan
delapan standar nasional pendidikan.
b. penerimaan
peserta didik
Dan data tersebut untuk cross check
dengan data yang diperoleh dari pengisian kuesioner tertutup.
Dari beberapa pendekatan dan metode
diatas pada intinya digunakan untuk saling melengkapi dalam upaya mendapatkan
data yang valid dan akuntabel untuk dijadikan dasar pembuatan pelaporan untuk menyusun tindak lanjut pada
penyusunan progrm thun yang akan datang.
(bersambung ... )
No comments:
Post a Comment