torototheong

Media Berbagi Semoga ada Manfaatnya ...

Breaking

Wednesday, 12 October 2022

INSTRUMEN PEMANTAUAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

 


INSTRUMEN PEMANTAUAN SNP

1.   STANDAR KOMPETENSI LULUSAN

 

Satuan Pendidikan

: .................................................................

Nama Kepala Sekolah

: .................................................................

N I P

: .................................................................

Pelaksanaan

: .................................................................

 

NO

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

DAN INDIKATOR

KONDISI NYATA

KET.

1

2

3

4

5

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN

1

Siswa memiliki perilaku yang mencerminkan sikap beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, sesuai dengan perkembangan siswa yang diperoleh dari pengalaman pembelajaran melalui pembiasaan: (1) integrasi pengembangan sikap beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dalam kegiatan pembelajaran, (2) berdoa setiap memulai dan mengakhiri kegiatan, (3) santun dalam berbicara dan berperilaku, (4) Berpakaian sopan sesuai aturan sekolah/madrasah, (5) mengucapkan salam saat masuk kelas, (6) melaksanakan kegiatan ibadah, (7) mensyukuri setiap nikmat yang diperoleh, (8) menumbuhkan sikap saling menolong/ berempati, (9) menghormati perbedaan, (10) antre saat bergantian memakai fasilitas sekolah/madrasah

 

 

 

 

 

 

2

Siswa memiliki perilaku yang mencerminkan sikap sosial dengan karakter (1) jujur dan bertanggung jawab, (2) peduli, (3) gotong-royong dan demokratis, (4) percaya diri, (5) nasionalisme yang diperoleh melalui kegiatan pembelajaran dan pembiasaan

 

 

 

 

 

 

3

Siswa memiliki perilaku yang mencerminkan sikap pembelajar sejati sepanjang hayat sesuai dengan perkembangan anak, yang diperoleh dari pengalaman pembelajaran dan pembiasaan melalui gerakan literasi sekolah/madrasah, meliputi: (1) perencanaan dan penilaian program literasi, (2) waktu yang cukup untuk kegiatan literasi, (3) membaca buku,(4) lomba terkait literasi,(5) memajang karya tulis, (6) penghargaan berkala untuk siswa, (7) pelatihan literasi.

 

 

 

 

 

 

4

Siswa memiliki perilaku yang mencerminkan sikap sehat jasmani dan rohani melalui keterlibatan dalam kegiatan kesiswaan, berupa: (1) olahraga, (2) seni, (3) kepramukaan, (4) UKS, (5) keagamaan, (6) lomba yang terkait dengan kesehatan jasmani dan rohani.

 

 

 

 

 

 

5

Siswa memperoleh pengalaman pembelajaran yang ditunjukkan oleh kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal, meliputi: (1) kegiatan yang menunjukkan keberagaman budaya, (2) peringatan hari-hari besar nasional, (3) peringatan hari-hari besar agama, (4) pentas seni budaya, (5) bulan bahasa

 

 

 

 

 

 

6

Siswa memperoleh pengalaman pembelajaran menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif melalui pemanfaatan sumber belajar berupa: (1) bahan ajar, (2) buku teks,  (3) perpustakaan, (4) alat peraga, (5) internet

 

 

 

 

 

 

7

Siswa memperoleh pengalaman pembelajaran menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif melalui pemanfaatan sumber belajar berupa: (1) bahan ajar, (2) buku teks, (3) perpustakaan, (4) alat peraga, (5) internet

 

 

 

 

 

 

JUMLAH

 

 

 

 

 

 

 

RATA-RATA

 

 

Keterangan:

5= A : Unggul                     (91 -100)                       

4= B : Baik                         (81 -  90)                         

3= C : Cukup                     (71 -  80)

2= D : Kurang                    (61 -  70)           

1= E : Sangat Kurang        (0   -  60)

                                                                                           

 

 

Kepala Sekolah,

 

 

 

 

_________________________________

NIP.

..............................................

Pemantau,

 

 

 

 

______________________________

NIP:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

INSTRUMEN PEMANTAUAN SNP

2.   STANDAR ISI

 

Satuan Pendidikan

: .................................................................

Nama Kepala Sekolah

: .................................................................

N I P

: .................................................................

Pelaksanaan

: .................................................................

 

NO

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

DAN INDIKATOR

KONDISI NYATA

KET.

1

2

3

4

5

STANDAR ISI

1

Penyusunan  perangkat pembelajaran pada kompetensi sikap spiritual

 

 

 

 

 

 

2

Penyusunan perangkat pembelajaran pada kompetensi sikap sosial

 

 

 

 

 

 

3

Penyusunan  perangkat pembelajaran pada kompetensi pengetahuan

 

 

 

 

 

 

4

Penyusunan  perangkat pembelajaran pada kompetensi keterampilan

 

 

 

 

 

 

5

Penyusunan   perangkat Pendidikan Agama dan Budi Pekerti sesuai ruang lingkup materi pembelajaran pada setiap tingkat kelas

 

 

 

 

 

 

6

Penyusunan  perangkat pembelajaran tematik terpadu sesuai tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi pembelajaran pada setiap tingkat kelas

 

 

 

 

 

 

7

Penyusunan  kurikulum sesuai dengan pedoman pengembangan KTSP dengan melibatkan beberapa unsur: (1) pengawas sekolah, (2) narasumber, (3) komite sekolah, (4) penyelenggara lembaga pendidikan.

 

 

 

 

 

 

8

Menyusun KTSP/K 13  yang meliputi: (1) visi, misi dan tujuan, (2) pengorganisasian muatan kurikuler, (3) pengaturan beban belajar siswa dan beban kerja guru (4) penyusunan kalender pendidikan, (5) penyusunan silabus muatan pelajaran, (6) penyusunan RPP

 

 

 

 

 

 

9

Menyusun  kurikulum sesuai dengan prosedur operasional pengembangan KTSP yang meliputi tahapan berikut: (1) analisis, (2) penyusunan, (3) penetapan, (4) pengesahan

 

 

 

 

 

 

10

Melaksanakan kurikulum sesuai ketentuan: (1) mengikuti struktur kurikulum, (2) penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 40%, (3) beban kerja guru dan beban belajar siswa sesuai ketentuan, (4) mata pelajaran seni budaya dan prakarya diselenggarakan minimal dua aspek, (5) menyelenggarakan kegiatan pengembangan diri dan cara penilaiannya

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JUMLAH

 

 

 

 

 

 

 

RATA-RATA

 

 

Keterangan:

5= A : Unggul                     (91 -100)                       

4= B : Baik                         (81 -  90)                         

3= C : Cukup                     (71 -  80)

2= D : Kurang                    (61 -  70)           

1= E : Sangat Kurang        (0   -  60)

                                                                                           

 

 

Kepala Sekolah,

 

 

 

 

_________________________________

NIP.

..............................................

Pemantau,

 

 

 

 

______________________________

NIP:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

INSTRUMEN PEMANTAUAN SNP

3.   STANDAR PROSES

 

Satuan Pendidikan

: .................................................................

Nama Kepala Sekolah

: .................................................................

N I P

: .................................................................

Pelaksanaan

: .................................................................

 

NO

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

DAN INDIKATOR

KONDISI NYATA

KET.

1

2

3

4

5

STANDAR PROSES

1

Mengembangkan silabus yang memuat komponen: (1) identitas mata pelajaran/tema, (2) identitas sekolah/madrasah, (3) kompetensi inti, (4) kompetensi dasar, (5) materi pokok, (6) kegiatan pembelajaran, (7) penilaian, (8) alokasi waktu, (9) sumber belajar.

 

 

 

 

 

 

2

Mengembangkan RPP dari silabus, secara lengkap dan sistematis.

 

 

 

 

 

 

3

Mengalokasikan waktu dan beban belajar sesuai ketentuan: (1) durasi 1 jam pembelajaran, (2) beban belajar per minggu, (3) beban belajar per semester,

(4) beban belajar pertahun pelajaran

 

 

 

 

 

 

4

Melaksanakan proses pembelajaran dengan jumlah siswa per rombongan belajar maksimum 28 orang

 

 

 

 

 

 

5

Menggunakan buku teks pelajaran dalam proses pembelajaran

 

 

 

 

 

 

6

Melakukan pengelolaan kelas yang baik dengan: (1) keteladanan dalam sikap spiritual, (2) keteladanan dalam sikap sosial, (3) pengaturan tempat, (4) pengaturan suara, (5) penggunaan kata-kata santun, lugas, dan mudah dimengerti, (6) kemampuan belajar siswa, ketertiban kelas, (8) penguatan dan umpan balik, (9) keaktifan siswa, (10) berpakaian sopan, bersih, dan rapi, (11) menjelaskan silabus mata pelajaran pada tiap awal semester, (12) ketepatan penggunaan waktu

 

 

 

 

 

 

7

Memulai pembelajaran dengan 5 langkah pendahuluan berikut: (1) menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti pembelajaran, (2) memberi motivasi belajar siswa, (3) mengajukan pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari, (4) menjelaskan tujuan pembelajaran,(5) menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

 

 

 

 

 

 

8

Menggunakan model pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa dan mata pelajaran/tema

 

 

 

 

 

 

9

Menggunakan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa dan mata pelajaran/tema

 

 

 

 

 

 

10

Menggunakan media pembelajaran yang sesuai karakteristik siswa dan mata pelajaran/tema

 

 

 

 

 

 

11

Menggunakan sumber belajar yang sesuai karakteristik siswa dan mata pelajaran/tema

 

 

 

 

 

 

12

Menggunakan pendekatan pembelajaran yang sesuai karakteristik siswa dan mata pelajaran/tema

 

 

 

 

 

 

13

Mengakhiri pembelajaran dengan langkah penutup, meliputi: (1) mengevaluasi seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran, (2) memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, (3) melakukan kegiatan tindak lanjut, dan (4) menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran berikutnya.

 

 

 

 

 

 

14

Menggunakan pendekatan penilaian otentik dalam penilaian proses pembelajaran

 

 

 

 

 

 

15

Guru memanfaatkan hasil penilaian otentik untuk merencanakan program: (1) remedial, (2) pengayaan, (3) pelayanan konseling, (4) perbaikan proses pembelajaran

 

 

 

 

 

 

16

Melakukan pengawasan proses pembelajaran dengan objektif dan transparan guna peningkatan mutu secara berkelanjutan

 

 

 

 

 

 

17

Melakukan supervisi proses pembelajaran terhadap seluruh guru setiap tahun

 

 

 

 

 

 

18

Memantau proses pembelajaran melalui: (1) diskusi kelompok terfokus, (2) pengamatan, (3) pencatatan, (4) perekaman, (5) wawancara, (6) pendokumentasian

 

 

 

 

 

 

19

Menindaklanjuti hasil supervisi proses pembelajaran dengan cara: (1) pemberian contoh, (2) diskusi, (3) konsultasi, (4) pelatihan

 

 

 

 

 

 

20

Menyusun: (1) laporan pemantauan, (2) laporan supervisi, (3) laporan evaluasi proses pembelajaran, (4) program tindak lanjut

 

 

 

 

 

 

21

Melakukan tindak lanjut terhadap hasil pengawasan proses pembelajaran, minimal 1 tahun terakhir

 

 

 

 

 

 

JUMLAH

 

 

 

 

 

 

 

RATA-RATA

 

 

Keterangan:

5= A : Unggul                     (91 -100)                       

4= B : Baik                         (81 -  90)                         

3= C : Cukup                     (71 -  80)

2= D : Kurang                    (61 -  70)           

1= E : Sangat Kurang        (0   -  60)

                                                                                           

 

 

Kepala Sekolah,

 

 

 

 

_________________________________

NIP.

..............................................

Pemantau,

 

 

 

 

______________________________

NIP:

 

 

 

INSTRUMEN PEMANTAUAN SNP

4.   STANDAR PENILAIAN

 

Satuan Pendidikan

: .................................................................

Nama Kepala Sekolah

: .................................................................

N I P

: .................................................................

Pelaksanaan

: .................................................................

 

NO

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

DAN INDIKATOR

KONDISI NYATA

KET.

1

2

3

4

5

STANDAR PENILAIAN

1

Guru melaksanakan penilaian hasil belajar siswa berdasarkan 6 prinsip penilaian: (1) sahih, (2) objektif, (3) adil, (4) terbuka, (5) holistik, (6) akuntabel.

 

 

 

 

 

 

2

Sekolah/madrasah menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) seluruh mata pelajaran dengan mempertimbangkan: (1) karakteristik peserta didik, (2) karakteristik mata pelajaran, (3) kondisi satuan pendidikan, (4) analisis hasil penilaian.

 

 

 

 

 

 

3

Guru melaksanakan penilaian hasil belajar dalam bentuk: (1) ulangan,(2) pengamatan, (3) penugasan, dan/atau (4) bentuk lain yang diperlukan.

 

 

 

 

 

 

4

Guru menggunakan hasil penilaian kompetensi pengetahuan yang dilakukan untuk: (1) memperbaiki proses pembelajaran, (2) mengukur dan mengetahui pencapaian kompetensi siswa, (3) menyusun laporan kemajuan hasil belajar harian, tengah semester, akhir semester, akhir tahun dan/atau kenaikan kelas.

 

 

 

 

 

 

5

Guru melaksanakan penilaian kompetensi sikap sesuai karakteristik Kompetensi Dasar (KD).

 

 

 

 

 

 

6

Guru melaksanakan penilaian kompetensi pengetahuan sesuai karakteristik KD.

 

 

 

 

 

 

7

Guru melaksanakan penilaian kompetensi keterampilan sesuai karakteristik KD.

 

 

 

 

 

 

8

Guru melaksanakan penilaian kompetensi sikap melalui observasi/ pengamatan dan teknik penilaian lain yang relevan

 

 

 

 

 

 

9

Guru melaksanakan penilaian kompetensi pengetahuan dengan menggunakan 3 jenis tes: (1) tes tulis, (2) tes lisan, (3) penugasan.

 

 

 

 

 

 

10

Guru melaksanakan penilaian kompetensi keterampilan menggunakan(1) tes praktik, (2) penilaian produk, (3) penilaian proyek, (4) penilaian portofolio, (5) teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai.

 

 

 

 

 

 

11

Sekolah/madrasah melaksanakan penilaian hasil belajar dalam bentuk: (1) penilaian harian, (2) penilaian akhir semester, (3) penilaian akhir tahun, (4) ujian sekolah/madrasah.

 

 

 

 

 

 

12

Sekolah/madrasah menentukan kelulusan siswa dengan mempertimbangkan hasil: (1) ujian sekolah/madrasah, (2) penilaian sikap, (3) penilaian pengetahuan, (4) penilaian keterampilan

 

 

 

 

 

 

13

Guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar dengan 8 langkah: menetapkan tujuan penilaian, (2) menyusun kisi-kisi ujian, (3) mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian, (4) melakukan analisis kualitas instrumen, (5) melaksanakan penilaian, (6) mengolah dan menentukan kelulusan siswa, (7) melaporkan, (8) memanfaatkan hasil penilaian.

 

 

 

 

 

 

JUMLAH

 

 

 

 

 

 

 

 

RATA-RATA

 

 

Keterangan:

5= A : Unggul                     (91 -100)                       

4= B : Baik                         (81 -  90)                         

3= C : Cukup                     (71 -  80)

2= D : Kurang                    (61 -  70)           

1= E : Sangat Kurang        (0   -  60)

                                                                                           

 

 

Kepala Sekolah,

 

 

 

 

_________________________________

NIP.

..............................................

Pemantau,

 

 

 

 

______________________________

NIP:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

INSTRUMEN PEMANTAUAN SNP

5.   STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

 

Satuan Pendidikan

: .................................................................

Nama Kepala Sekolah

: .................................................................

N I P

: .................................................................

Pelaksanaan

: .................................................................

 

NO

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

DAN INDIKATOR

KONDISI NYATA

KET.

1

2

3

4

5

STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

1

Guru memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S1) atau diploma empat (D4) dari program studi terakreditasi

 

 

 

 

 

 

2

Guru memiliki sertifikat pendidik

 

 

 

 

 

 

3

Guru mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikan dan/atau uji kelayakan dan kesetaraan

 

 

 

 

 

 

4

Guru mata pelajaran (Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani, Olahraga Kesehatan, Muatan Lokal, dan lain-lain) mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikan

 

 

 

 

 

 

5

Guru memiliki kompetensi pedagogik, meliputi:

(1) mengintegrasikan karakteristik siswa, (2) pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa, (3) merancang kegiatan pembelajaran siswa berdasarkan kurikulum, (4) menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, (5) menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, (6) mengembangkan potensi siswa, (7) berkomunikasi secara efektif, empati, dan santun, (8) melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar, (9) menggunakan hasil penilaian proses dan hasil belajar, (10) melakukan tindakan reflektif

 

 

 

 

 

 

6

Guru memiliki kompetensi profesional, meliputi:

(1) menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, (2) menguasai kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu, (3) mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif,(4) mengembangkan keprofesian secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif, (5) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi

 

 

 

 

 

 

7

Guru memiliki kompetensi kepribadian, meliputi:

(1) bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan, (2) menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan, (3) menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, (4) menunjukkan etos kerja, tanggung jawab, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri, (5) menjunjung tinggi kode etik profesi

 

 

 

 

 

 

8

Guru memiliki kompetensi sosial yang ditunjukkan melalui komunikasi yang efektif dan santun dengan: (1) sesama guru,(2) tenaga kependidikan, (3) siswa, (4) orangtua siswa, (5) masyarakat

 

 

 

 

 

 

9

Guru  melaksanakan tugas layanan konseling yang memiliki kompetensi profesional meliputi: (1) penguasaan konsep dan praksis asesmen, (2) penguasaan kerangka teoretis dan praksis,

(3) perencanaan program, (4) pelaksanaan program, (5) penilaian proses dan hasil kegiatan, (6) komitmen terhadap etika profesional, (7) penguasaan konsep dan praksis penelitian

 

 

 

 

 

 

10

Kepala sekolah memenuhi persyaratan, meliputi: (1) memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana S1 atau D4, (2) berusia maksimal 56 tahun, (3) sehat jasmani dan rohani, (4) tidak pernah dikenakan hukuman disiplin, (5) memiliki sertifikat pendidik, (6) memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah, (7) berpengalaman mengajar minimal 5 tahun, (8) golongan minimal III/C bagi PNS dan bagi non-PNS disetarakan, (9) nilai baik untuk penilaian kinerja dalam 2 tahun terakhir

 

 

 

 

 

 

11

Kepala sekolah memiliki kompetensi manajerial yang meliputi ; (1)menyusun perencanaan,(2) mengembangkan organisasi,(3) memimpin penyelenggaraan sekolah/madrasah, (4) mengelola perubahan dan pengembangan, (5) menciptakan budaya kondusif dan inovatif, (6) mengelola guru dan tenaga administrasi, (7) mengelola sarana dan prasarana, (8) mengelola hubungan dengan masyarakat, (9) mengelola seleksi siswa, (10) mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran, (11) mengelola keuangan, (12) mengelola ketatausahaan, (13 mengelola unit layanan khusus, (14) mengelola sistem informasi,(15) memanfaatkan TIK, (16) melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan.

 

 

 

 

 

 

12

Kepala sekolah memiliki kemampuan kewirausahaan yang meliputi: (1) melakukan inovasi, (2) bekerja keras, (3) memiliki motivasi, (4) pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik, (5) memiliki naluri kewirausahaan

 

 

 

 

 

 

13

Kepala sekolah memiliki kemampuan supervisi proses pembelajaran yang meliputi: (1) merencanakan program supervisi , (2) melaksanakan supervisi, (3) mengevaluasi hasil supervisi, (4) menindaklanjuti hasil supervisi

 

 

 

 

 

 

14

Sekolah memiliki tenaga administrasi yang berkualifikasi akademik minimal pendidikan menengah sesuai dengan bidang tugasnya

 

 

 

 

 

 

15

Tenaga  perpustakaan memiliki kualifikasi minimal pendidikan menengah dan memiliki sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah

 

 

 

 

 

 

16

Sekolah memiliki petugas yang melaksanakan layanan khusus yang bertanggung jawab sebagai: (1) penjaga keamanan, (2) tukang kebun, (3) tenaga kebersihan, (4) pesuruh

 

 

 

 

 

 

JUMLAH

 

 

 

 

 

 

 

 

RATA-RATA

 

 

Keterangan:

5= A : Unggul                     (91 -100)                       

4= B : Baik                         (81 -  90)                         

3= C : Cukup                     (71 -  80)

2= D : Kurang                    (61 -  70)           

1= E : Sangat Kurang        (0   -  60)

                                                                                           

 

 

Kepala Sekolah,

 

 

 

 

_________________________________

NIP.

..............................................

Pemantau,

 

 

 

 

______________________________

NIP:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

INSTRUMEN PEMANTAUAN SNP

6.   STANDAR SARANA DAN PRASARANA

 

Satuan Pendidikan

: .................................................................

Nama Kepala Sekolah

: .................................................................

N I P

: .................................................................

Pelaksanaan

: .................................................................

 

NO

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

DAN INDIKATOR

KONDISI NYATA

KET.

1

2

3

4

5

STANDAR SARANA PRASARANA

1

Sekolah memiliki luas lahan sesuai ketentuan luas minimum.

 

 

 

 

 

 

2

Sekolah memiliki luas lahan sesuai ketentuan luas minimum.Lahan sekolahmemenuhi ketentuan: (1) terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, (2) memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat,  (3) terhindar dari pencemaran air, (4) terhindar dari kebisingan, (5) terhindar dari pencemaran udara

 

 

 

 

 

 

3

Sekolah memiliki luas lantai bangunan sesuai ketentuan.

 

 

 

 

 

 

4

Bangunan sekolahmemenuhi persyaratan keselamatan, meliputi: (1) konstruksi yang stabil, (2) konstruksi yang kukuh, (3) sistem pencegahan bahaya kebakaran,

(4) fasilitas ramah anak, (5) penangkal petir

 

 

 

 

 

 

5

Bangunan sekolah memenuhi persyaratan kesehatan yang meliputi: (1) ventilasi udara, (2) pencahayaan, (3) sanitasi, (4) tempat sampah, (5) bahan bangunan yang aman

 

 

 

 

 

 

6

Bangunan sekolah memiliki instalasi listrik dengan daya yang mencukupi kebutuhan

 

 

 

 

 

 

7

Sekolah melakukan pemeliharaan berkala 5 tahun sekali, meliputi: pengecatan ulang, perbaikan jendela dan pintu, lantai, penutup atap, plafon, instalasi air, dan listrik

 

 

 

 

 

 

8

Sekolah memiliki prasarana yang lengkap sesuai ketentuan dengan kondisi baik

 

 

 

 

 

 

9

Sekolahmemiliki ruang kelas dengan jumlah, ukuran, dan sarana sesuai ketentuan

 

 

 

 

 

 

10

Sekolah/madrasah memiliki perpustakaan dengan:

(1) luas sesua ketentuan, (2) sarana sesuai ketentuan,

(3) pendayagunaan maksimal, (4) kondisi terawat dengan baik, bersih serta nyaman

 

 

 

 

 

 

11

Sekolah  memiliki alat peraga pembelajaran, meliputi:

(1) model kerangka manusia, (2) model tubuh manusia, (3) globe, (4) model tata surya, (5) bermacam kaca,  (6) cermin, (7) lensa, (8) magnet batang, (9) berbagai macam poster dan replika

 

 

 

 

 

 

12

Sekolah memiliki ruang pimpinan dengan luas minimum 12 m2 dengan sarana meliputi: (1) kursi pimpinan, (2) meja pimpinan, (3) kursi dan meja tamu, (4) lemari, (5) papan statistik, (6) simbol kenegaraan, (7) tempat sampah, (8) jam dinding

 

 

 

 

 

 

13

Sekolah memiliki ruang guru dengan rasio minimum 4 m2/ guru dan luas minimum 32 m2, dengan sarana:  (1) kursi kerja, (2) meja kerja, (3) lemari, (4) kursi tamu, (5) papan statistik, (6) papan pengumuman, (7) tempat sampah, (8) tempat cuci tangan, (9) jam dinding

 

 

 

 

 

 

14

Sekolah memiliki tempat beribadah bagi warga sekolah/ madrasah dengan luas minimum 12 m2 dan sarana berupa: (1) perleng-kapan ibadah, (2) lemari, (3) jam dinding, (4) air dan tempat berwudu.

 

 

 

 

 

 

15

Sekolah memiliki ruang UKS dengan luas minimum 12 m2, dengan sarana: (1) tempat tidur, (2) lemari, (3) meja, (4) kursi, (5) catatan kesehatan siswa, (6) perlengkapan P3K, (7) tandu, (8) selimut, (9) tensimeter,  (10) termometer badan, (11) timbangan badan, (12) pengukur timbangan badan, (13) tempat sampah, (14) tempat cuci tangan, (15) jam dinding

 

 

 

 

 

 

16

Sekolah memiliki jamban dengan ketentuan: (1) jumlah minimum, (2) luas minimum per jamban, (3) tersedia air, (4) bersih, (5) sarana lengkap

 

 

 

 

 

 

17

Sekolah memiliki gudang dengan ketentuan: (1) luas minimum 18 m2, (2) memiliki perabot, (3) dapat dikunci, (4) tertata dengan baik

 

 

 

 

 

 

 

18

Sekolah/madrasah memiliki tempat bermain, berolahraga, berkesenian, keterampilan, dan upacara dengan ketentuan: (1) luas minimum, (2) memiliki bendera dan tiang bendera, (3) memiliki peralatan olahraga (4), memiliki peralatan seni budaya, (5) memiliki peralatan keterampilan.

 

 

 

 

 

 

19

Sekolah memiliki ruang sirkulasi yang memenuhi ketentuan: (1) luas minimum, (2) kualitas, (3) terawat dengan baik, (4) bersih, (5) nyaman

 

 

 

 

 

 

20

Sekolahmemiliki kantin yang memenuhi ketentuan: (1) area tersendiri, (2) luas minimum 12 m2, (3) ruangan bersih, (4) sanitasi yang baik, (5) menyediakan makanan yang sehat dan bergizi

 

 

 

 

 

 

21

Sekolahmemiliki tempat parkir kendaraan yang memenuhi ketentuan: (1) area khusus parkir, (2) luas memadai,

(3) memiliki sistem pengamanan, (4) memiliki rambu-rambu parkir

 

 

 

 

 

 

JUMLAH

 

 

 

 

 

 

 

 

RATA-RATA

 

 

Keterangan:

5= A : Unggul                     (91 -100)                       

4= B : Baik                         (81 -  90)                         

3= C : Cukup                     (71 -  80)

2= D : Kurang                    (61 -  70)           

1= E : Sangat Kurang        (0   -  60)

 

 

Kepala Sekolah,

 

 

_________________________________

NIP.

..............................................

Pemantau,

 

 

______________________________

NIP:

INSTRUMEN PEMANTAUAN SNP

7.   STANDAR PENGELOLAAN

 

Satuan Pendidikan

: .................................................................

Nama Kepala Sekolah

: .................................................................

N I P

: .................................................................

Pelaksanaan

: .................................................................

 

NO

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

DAN INDIKATOR

KONDISI NYATA

KET.

1

2

3

4

5

STANDAR PENGELOLAAN

1

Sekolah memiliki visi, misi, dan tujuan yang jelas sesuai ketentuan, meliputi: (1) perumusan, (2) keputusan, (3) penetapan, (4) peninjauan

 

 

 

 

 

 

2

Sekolah telah merumuskan dan menetapkan, Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sesuai ketentuan, meliputi: (1) disusun sesuai rekomendasi hasil Evaluasi Diri, (2) diputuskan dalam rapat dewan pendidik, (3) disahkan oleh Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag, (4) dituangkan dalam dokumen tertulis

 

 

 

 

 

 

3

Sekolah memiliki pedoman pengelolaan yang meliputi: (1) KTSP, (2) kalender pendidikan/akademik, (3) struktur organisasi, (4) pembagian tugas guru, (5) pembagian tugas tenaga kependidikan, (6) peraturan akademik, (7) tata tertib, (8) kode etik, (9) biaya operasional

 

 

 

 

 

 

4

Sekolahmemiliki struktur organisasi yang lengkap dan efektif, sesuai ketentuan, melalui langkah berikut: (1) diputuskan, (2) ditetapkan,(3) disosialisasikan, (4) disahkan

 

 

 

 

 

 

5

Sekolah melaksanakan kegiatan sesuai rencana kerja tahunan.

 

 

 

 

 

 

6

Sekolah melaksanakan kegiatan kesiswaan yang meliputi: (1) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), (2) layanan konseling, (3) ekstrakurikuler, (4) pembinaan prestasi, (5) penelusuran alumni

 

 

 

 

 

 

7

Sekolah melaksanakan pengelolaan bidang kurikulum dan kegiatan pembelajaran meliputi: (1) KTSP, (2) kalender pendidikan, (3) program pembelajaran, (4) penilaian hasil belajar siswa, (5) peraturan akademik

 

 

 

 

 

 

8

Sekolah mendayagunakan pendidik dan tenaga kependidikan, meliputi: (1) pemenuhan kebutuhan, (2) pemberdayaan, (3) pengembangan dan promosi,(4) penghargaan.

 

 

 

 

 

 

9

Sekolah melaksanakan penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, meliputi: (1) kesesuaian penugasan dengan latar belakang pendidikan, (2) keseimbangan beban kerja, (3) keaktifan, (4) pencapaian prestasi, (5) keikutsertaan dalam berbagai lomba

 

 

 

 

 

 

10

Sekolah menyusun pedoman pengelolaan pembiayaan investasi dan operasional sesuai ketentuan: (1) disusun mengacu pada standar pembiayaan, (2) mengatur tentang sumber pemasukan, pengeluaran, dan jumlah dana, (3) mengatur tentang penyusunan dan pencairan anggaran, (4) mengatur tentang kewenangan dan tanggung jawab kepala sekolahdalam membelanjakan anggaran, (5) mengatur tentang pembukuan

 

 

 

 

 

 

11

Sekolah melibatkan peran serta masyarakat dan membangun kemitraan dengan lembaga lain yang relevan dalam melakukan berbagai kegiatan pengelolaan pendidikan, antara lain lembaga: (1) pendidikan, kesehatan, (3) kepolisian, (4) keagamaan dan kemasyarakatan, (5) dunia usaha, (6) pengembangan minat dan bakat

 

 

 

 

 

 

12

Sekolah melaksanakan kegiatan evaluasi diri terhadap kinerja sekolahdalam rangka pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

 

 

 

 

 

 

 

13

Kepala sekolahmelaksanakan tugas kepemimpinan yang meliputi: (1) menjabarkan visi ke dalam misi, (2) merumuskan tujuan dan target mutu, (3) menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan, (4) membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan, (5) melibatkan guru dan komite, (6) meningkatkan motivasi kerja, (7) menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif, (8) meningkatkan mutu, (9) memberi teladan

 

 

 

 

 

 

 

 

14

Kepala sekolah dalam pengelolaan sekolah menerapkan prinsip-prinsip kepemimpinan pembelajaran, meliputi:

(1) membangun tujuan bersama, (2) meningkatkan kreasi dan inovasi dalam pengembangan kurikulum,(3) mengembangkan motivasi guru, (4) menjamin pelaksanaan mutu proses pembelajaran,

(5) mengembangkan sistem penilaian, (6) mengambil keputusan berbasis data

 

 

 

 

 

 

15

Sekolah memiliki Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang meliputi: (1) pengelolaan SIM, (2) penyediaan fasilitas SIM, (3) penugasan pengelola SIM/operator, (4) pelaporan data dan informasi

 

 

 

 

 

 

JUMLAH

 

 

 

 

 

 

 

 

RATA-RATA

 

 

Keterangan:

5= A : Unggul                     (91 -100)                       

4= B : Baik                         (81 -  90)                         

3= C : Cukup                     (71 -  80)

2= D : Kurang                    (61 -  70)           

1= E : Sangat Kurang        (0   -  60)

                                                                                           

 

Kepala Sekolah,

 

 

 

 

_________________________________

NIP.

..............................................

Pemantau,

 

 

 

 

______________________________

NIP:

INSTRUMEN PEMANTAUAN SNP

8.   STANDAR PEMBIAYAAN

 

Satuan Pendidikan

: .................................................................

Nama Kepala Sekolah

: .................................................................

N I P

: .................................................................

Pelaksanaan

: .................................................................

 

NO

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

DAN INDIKATOR

KONDISI NYATA

KET.

1

2

3

4

5

STANDAR PENGELOLAAN

1

Sekolah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 3 tahun terakhir yang memuat alokasi anggaran untuk  investasi yang meliputi (1)pengembangan sarana dan prasarana, (2) pengembangan pendidik, pengembangan tenaga kependidikan, (4) modal kerja

 

 

 

 

 

 

2

Sekolah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 3 tahun terakhir yang memuat alokasi anggaran untuk biaya operasi nonpersonalia yang mencakup 9 komponen, meliputi: (1) alat tulis sekolah (ATS), (2) bahan dan alat habis pakai (BAHP), (3) pemeliharaan dan perbaikan ringan, (4) daya dan jasa, (5) transportasi/perjalanan dinas, (6) konsumsi, (7) asuransi,

(8) pembinaan siswa/ekstrakurikuler, pelaporan

 

 

 

 

 

 

3

Sekolah memiliki dokumen investasi sarana dan prasarana secara lengkap

 

 

 

 

 

 

4

Sekolah membelanjakan biaya untuk pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan RKA selama 3 tahun terakhir

 

 

 

 

 

 

5

Sekolah merealisasikan modal kerja sebesar yang tertuang dalam RKA selama 3 tahun terakhir

 

 

 

 

 

 

6

Sekolah menyampaikan biaya operasional untuk guru dan tenaga kependidikan berupa: (1) gaji, (2) honor kegiatan, (3) insentif, (4) tunjangan lain

 

 

 

 

 

 

7

Sekolah merealisasikan rencana belanja anggaran pengadaan alat tulis sesuai RKA dalam 3 tahun terakhir

 

 

 

 

 

 

8

Sekolah merealisasikan rencana belanja anggaran pengadaan bahan dan alat habis pakai untuk kegiatan pembelajaran sesuai RKA dalam 3 tahun terakhir.

 

 

 

 

 

 

9

Sekolah merealisasikan rencana biaya pemeliharaan dan perbaikan berkala sarana dan prasarana sesuai RKA

 

 

 

 

 

 

10

Sekolah merealisasikan rencana biaya pemeliharaan dan perbaikan berkala sarana dan prasarana sesuai RKA

 

 

 

 

 

 

11

Sekolah membelanjakan biaya pengadaan daya dan jasa sesuai RKA selama 3 tahun terakhir

 

 

 

 

 

 

12

Sekolah membelanjakan biaya transportasi dan perjalanan dinas serta konsumsi selama 3 tahun terakhir.

 

 

 

 

 

 

 

13

Sekolah membelanjakan dana untuk kegiatan pembinaan siswa selama 3 tahun terakhir

 

 

 

 

 

 

14

Sekolah membelanjakan anggaran untuk pelaporan dalam 3 tahun terakhir

 

 

 

 

 

 

15

Sumbangan pendidikan atau dana dari masyarakat/ pemerintah selama 3 tahun terakhir, dikelola secara: (1) sistematis, (2) transparan, (3) efisien, (4) akuntabel

 

 

 

 

 

 

16

Sekolahmemiliki pembukuan keuangan 3 tahun terakhir yang meliputi: (1) buku kas umum, (2) buku pembantu kas, (3) buku pembantu bank, (4) buku pembantu pajak

 

 

 

 

 

 

JUMLAH

 

 

 

 

 

 

 

 

RATA-RATA

 

 

Keterangan:

5= A : Unggul                     (91 -100)                       

4= B : Baik                         (81 -  90)                         

3= C : Cukup                     (71 -  80)

2= D : Kurang                    (61 -  70)           

1= E : Sangat Kurang        (0   -  60)

                                                                                           

 

Kepala Sekolah,

 

 

 

 

_________________________________

NIP.

..............................................

Pemantau,

 

 

 

 

______________________________

NIP:

 

 

 


 

 

 

 


No comments:

Tetap Jaga Protokol Kesehatan