Panduan Kerja Pengawas Sekolah Dimasa Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 bukan hanya menjadi musibah tetapi akan menjadi tantangan yang menarik bagi tenaga kependidikan, khususnya Pengawas Sekolah Penggerak. Mensinergiskan tetap bertahan stay at home dengan stay work menjadi hal yang menarik. Pengawas sekolah, Kepala Sekolah, Guru dan Peserta Didik tetap sehat akan tetapi Pendidikan tetap berjalan mencapai tujuan dan visinya. Jika sinergi ini tetap berjalan dan pandemi ini berakhir, maka akan dihasilkan Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru dan Peserta Didik Era Baru yang terbiasa dengan era digital.
Tujuan:
Memberikan panduan kepada Pengawas Sekolah Penggerak agar tetap sehat, tetap aman dan terus bekerja.
Pandemi Covid-19 bukan hanya menjadi musibah tetapi akan menjadi tantangan yang menarik bagi tenaga kependidikan, khususnya Pengawas Sekolah Penggerak. Mensinergiskan tetap bertahan stay at home dengan stay work menjadi hal yang menarik. Pengawas sekolah, Kepala Sekolah, Guru dan Peserta Didik tetap sehat akan tetapi Pendidikan tetap berjalan mencapai tujuan dan visinya. Jika sinergi ini tetap berjalan dan pandemi ini berakhir, maka akan dihasilkan Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru dan Peserta Didik Era Baru yang terbiasa dengan era digital.
Tujuan:
Memberikan panduan kepada Pengawas Sekolah Penggerak agar tetap sehat, tetap aman dan terus bekerja.
Hal yang menjadi Tuntutan :
Permendikbud no.12 / 2007 : Standar Pengawas Sekolah / Madrasah
Kompetensi Pengawas Sekolah : Kepribadian, Supervisi Manajerial, Supervisi Akademik, Evaluasi Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan.
Permendikbud no.12 / 2007 : Standar Pengawas Sekolah / Madrasah
Kompetensi Pengawas Sekolah : Kepribadian, Supervisi Manajerial, Supervisi Akademik, Evaluasi Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan.
Mau menyaksikan sulap KOIN BERPUTAR ............................. silahkan KLIK DI SINI
Mau menyaksikan sulap TALI GANDA TEMBUS LEHER ..... silahkan KLIK DI SINI
Mau menyaksikan sulap TALI PUTUS NYAMBUNG KEMBALI ......... KLIK DI SINI
Permendiknas No.15 Tahun 2018 tentang pemenuhan beban kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah (Khusus Lampiran III)
Menyusun Program, melaksanakan pembinaan, memantau pelaksanaan SNP, melaksanakan PKG dan PKKS, melaksanakan evaluasi, menyusun program dan melaksanakan dan evaluasi bimlat, membimbing pengawas sekolah muda dan madya (untuk pengawas utama.
Strategi Daring yang bisa dilaksanakan oleh Pengawas
Pendampingan Individual dan Pendampingan Kelompok
Untuk lebih jelas silahkan anda membuka Panduan Kerja Pengawas Sekolah Dimasa Pandemi Covid-19
========================================================================
Kita diperintahkan shalat dengan tata cara yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
“Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat.” [HR. Bukhari]
Baca Juga artikel menarik berikut -----
No comments:
Post a Comment