torototheong

Media Berbagi Semoga ada Manfaatnya ...

Breaking

Saturday, 2 November 2019

Tata Cara Berkomunikasi dalam Organisasi RAPI


Tata Cara Berkomunikasi dalam Organisasi RAPI

Meski pada dasarnya berkomunikasi dengan radio adalah kegiatan kesenangan atau hobby, namun karena keberadaan organisasi RAPI yang mewadahinya telah diberi kepercayaan dan memiliki komitmen dengan pemerintah  sebagai mitra dalam penyelenggaraan KRAP, jadi RAPI sebagai wadah penggemar KRAP adalah satu-satunya organisasi yang diberi kehormatan untuk membawa misi yang luhur sebagaimana tercantum dalam  Asas, Tujuan dan Fungsi  RAPI pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.



Berkomunikasi dengan  radio tidak berbeda dengan berkomunikasi dengan sarana yang lain, seperti melalui surat, telepon, e-mail, medsos maupun berkomunikasi face to face, kesemuanya berlaku norma hukum, moral, etika dan sopan santun pergaulan yang berlaku dalam masyarakat.

Demikian halnya yang berlaku dalam organisasi RAPI yang para anggotanya telah memiliki komitmen dalam menggalang persahabatan dan kekeluargaan untuk bersama-sama mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara, lewat Komunikasi Radio Antar Penduduk yang selama ini telah terbentuk jatidiri dalam suatu organisasi yang representative.

Jatidiri organisasi RAPI sebagai mitra yang berkehormatan bagi pemerintah hendaknya  disadari oleh para anggotanya agar dalam setiap perilaku baik pada saat berada di lingkungan umum maupun pada saat berkomunikasi dengan radio, harus memperhatikan segala norma yang berlaku dalam masyarakat baik norma hukum, moral, etika dan sopan santun maupun norma agama. Hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam melaksanakan komunikasi di dalam RAPI antara lain :

========================================================
Ada Toko Radio dan Perlengkapan Rumah Tangga 
========================================================

Bahwa sarana frekuensi radio terutama frekuensi KRAP termasuk sarana umum di mana banyak yang menggunakannya untuk berbagai kepentingan dan tujuan seperti : hubungan persahabatan dan persaudaraan antar sesama anggota, pembinaan, penyuluhan dan kegiatan RAPI, bantuan komunikasi dalam rangka kegiatan kepramukaan, olah raga, sosial kemasyarakatan, dan kegiatan kemanusiaan lainnya, penyampaian berita marabahaya, bencana alam, dan pencarian dan pertolongan/SAR.


Penggemar KRAP terdiri dari berbagai golongan usia baik orang tua maupun remaja dan pemuda, dan juga dari berbagai latar belakang pendidikan dan status sosial. Dalam berkomunikasi dengan radio pelakunya tidak berhubungan langsung dengan lawan bicara sehingga sama-sama tidak tahu siapa lawan bicara yang sebenarnya.
Setiap penggemar KRAP telah dan harus bergabung dalam  keanggotaan organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban serta Kode Etik organisasi.
Memperhatikan hal-hal tersebut semua anggota RAPI dalam melakukan kegiatan komunikasi radio harus berlaku tertib, disiplin tidak saling mengganggu, sopan santun dan ramah dengan didasari rasa persaudaraan yang tinggi untuk mewujudkan cita-cita  dan tujuan dibentuknya organisasi RAPI, untuk itu setiap anggota RAPI dalam berkomunikasi harus menggunakan tatacara berkomunikasi atau mengikuti operating prosedure  yang baik dan benar.

Operating procedure dalam organisasi RAPI berlaku sistem komunikasi radio yang berlaku secara internasional seperti penggunaan Ten Code ( Kode Sepuluh )Alphabetic Phonetic International, sedangkan Q Code tidak digunakan dalam RAPI, karena Q Code secara internasional lazim digunakan untuk komunikasi radio telegraphi atau morse, sedangkan yang digunakan oleh RAPI adalah komunikasi radio telephoni.

Beberapa ungkapan yang sering digunakan dalam KRAP antara lain :

Break           : Putuskan hubungan atau pembicaraan, permisi masuk
N C S            : Net Control Station, Pemimpin Net
Dial              : Frekuensi, kanal, jalur
Interupsi    : Memutus pembicaraan karena ada hal yang penting dan darurat.
TVI               : Televisi Intervension, intervensi frekuensi karena harmonik  frekuensi yang berlebihan.
Untuk memulai kegiatan KRAP ada beberapa hal yang harus diperhatikan :

1)    Periksa peralatan yang digunakan mulai dari kabel power suplay, kabel antena dan sambungan konektor, mikrophone, indikator arus, ampere dan, SWR dan lain-lain sudah benar dan layak pakai atau tidak.

2)    Hindari gangguan terhadap stasiun lain atau perangkat elektronika lain milik masyarakat umum, karena adanya ketidakberesan pada perangkat yang digunakan, bila ini terjadi segera hentikan kegiatan mengudara dan periksa peralatan yang digunakan sampai benar-benar baik dan tidak mengganggu lagi.

3)    Selalu siapkan logbook, buku catatan, peta, alat tulis, kalender serta jam di dekat perangkat.

4)    IKRAP dan IPPKRAP yang masih berlaku harus selalu berada bersama perangkat.

5)    Sebelum masuk ke suatu frekuensi yang sedang digunakan monitor dahulu sedikitnya 3 menit, agar tahu siapa yang sedang berkomunikasi pada frekuensi tersebut, siapa Net Control Station-nya. Bila ingin masuk ke frekuensi ingin sekedar bergabung, berilah isyarat pada interval dua pembicara yang tengah berlangsung dengan memberi salam dan menyebutkan identitas ( 10.28 ) dan posisi ( 10.20 ) seperti berikut :

….Break! Juliet Zulu Sepuluh Quebec Kilo Tango di sini Juliet Zulu Sepuluh Quebec Papa Siera apa dapat dipantau…..? Ganti!

Net Control Station ( JZ 10 QKT ) menjawab :

Juliet Zulu Sepuluh Quebec Papa Siera,….. Juliet Zulu Sepuluh Quebec Kilo Tango dapat memantau Anda dengan Sepuluh Dua, …..Apakah ada Sepuluh Empat Belas yang perlu di Sepuluh Lima kan? Silahkan! Juliet Zulu Sepuluh Quebec Papa Siera,….. Juliet Zulu Sepuluh Quebec Kilo Tango ,….. Ganti!

Selanjutnya anggota ( JZ 10 QPS ) menjawab :

Juliet Zulu Sepuluh Quebec Kilo Tango kembali Juliet Zulu Sepuluh Quebec Papa Siera,…. Untuk sementara Sepuluh Tujuh Empat, Sepuluh Empat Belas, Sepuluh Lima, akan tetapi saya bergabung pada frekuensi ini dan langsung Sepuluh Dua Puluh Tiga, Juliet Zulu Sepuluh Quebec Kilo Tango,…..Juliet Zulu Sepuluh Quebec Papa Siera,….. Ganti!

dan seterusnya…

6)    Memasuki frekuensi yang sedang digunakan dengan membawa berita penting dan darurat yang tidak dapat ditunda, dapat langsung memutus pembicaraan yang sedang berlangsung, seperti :…..Interupsi! Juliet Zulu Sepuluh Quebec Papa Siera Selamat pagi/siang/malam dst…..NCS harus memberi prioritas kepada stasiun tersebut untuk menyampaikan beritanya.

7)    Dalam berkomunikasi dengan radio, berbicara yang praktis dan efisien dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, perhatikan ketentuan yang berlaku dan sopan santun pergaulan. Usahakan tidak menggunakan kata-kata SANDI yang selama ini telah menjadi kebiasaan buruk seperti : sawahan, cangkulan, Gerobak, Gomong-gomong dan lain-lain

8)    Setiap stasiun KRAP harus dapat dikenali dari nama panggilan atau 10.28 yang setiap kali harus dipancarkan pada permulaan dan akhir komunikasi radio yang diselenggarakan. Sekurang-kurangnya setiap 3 ( tiga ) menit sekali, dengan menggunakan abjad dan angka yang telah dibakukan secara internasional dalam hal hubungan telepon radio.

9)    Setiap Stasiun KRAP yang beroperasi, dalam menyebutkan nama panggilan atau 10.28 wajib menambahkan keterangan yang menyatakan di mana dan dalam kegiatan apa stasiun tersebut dioperasikan, antara lain adalah :

Untuk Stasiun Tetap

Prefix + Kode Daerah + Suffix + Stasiun Tetap + Kegiatan.

JZ        10                   QPS      POS TERMINAL        BANKOM MUDIK 2017

Untuk Stasiun Bergerak Darat/ Berkendaraan

Prefix + Kode Daerah + Suffix + Sta Bergerak Darat + Kegiatan.

JZ        10                   QPS      STASIUN BERGERAK   BANKOM MUDIK 2017

Untuk Stasiun Bergerak Jinjing

Prefix + Kode Daerah + Suffix + Sta Bergerak Jinjing + Kegiatan.

JZ        10                   QPS     STA JINJING               BANKOM MUDIK 2017

10)      Setelah menjadi anggota Net, dalam suatu frekuensi hendaknya tunduk pada Net Control Station dengan menunggu giliran untuk berbicara, tunjukkan sikap saling menghargai antar sesama pemakai frekuensi, jangan memotong pembicaraan yang sangat penting, utamakan pembicara wanita atau yang lebih tua dan jangan membuat crowdet.

11)      Berusaha tidak mendominasi pemakaian frekuensi dengan berbicara yang bertele-tele, hindari pembicaraan dengan kata-kata jorok dan kotor ( saru ), asusila dan sejenisnya.

12)      Selalu mohon izin atau memberitahu kepada Net apabila hendak pindah frekuensi ( 10.27 ), turun dari udara/closing down ( 10.3 ), karena hal tersebut adalah cermin dari kepribadian seorang anggota RAPI yang baik.

13)      Apabila hendak memotong pembicaraan yang tengah berlangsung karena ada keperluan yang tidak dapat ditunda atau ingin menyampaikan berita penting dan darurat, lakukan interupsi. Interupsi hanya dibenarkan apabila dalam keadaan sangat penting dan mendesak. Net Control Station wajib memprioritaskan Interuptor.

14)      Penyelenggara Net yang muncul pada kesempatan pertama atau stasiunnya yang signal maupun modulasinya paling kuat dan dapat diterima oleh semua peserta Net sebaiknya menjadi Net Control Station, agar tidak terjadi crowdet dalam penyelenggaraan Net.

15)      Penyelenggaraan Net idealnya paling banyak diikuti oleh 5 ( lima ) stasiun, apabila lebih dari itu sebaiknya memisahkan sebagian peserta Net dengan cara pindah frekuensi ( 10.27 ). Dalam hal pindah frekuensi harus memperhatikan bahwa frekuensi yang akan digunakan benar-benar kosong, bila masih ragu sebaiknya memberi isyarat misalnya : ……….apakah frekuensi ini sedang digunakan ? di sini Juliet Zulu Sepuluh Quebec Papa Siera, Break………! setelah beberapa saat tidak ada jawaban barulah bisa digunakan.

16)      Dalam melakukan pembicaraan hendaknya dilakukan dengan singkat dan padat arti, kecuali pembicaraan hal-hal penting seperti pengumuman organisasi, penyampaian berita duka dsb.

17)      Setiap anggota RAPI harus membantu membibing pendatang baru ( new comer ) sebagai CA ( calon anggota ) dalam hal tatacara penyelenggaraan KRAP baik di bidang teknik radio, cara berorganisasi dan cara berkomunikasi.

18)      Gunakan kata ganti  setiap mengakhiri pembicaraan.

19)      Stasiun KRAP adalah komunikasi radio dua arah, artinya bisa mengirim dan bisa menerima sebagai indikatornya adalah skala pada signal meter dan pendengaran, untuk memberi laporan penerimaan ( 10.32 ), baik sinyal maupun modulasi :

Laporan Sinyal ( Signal Report )

Skala kekuatan sinyal ( Strength Signal ) dalam komunikasi radio adalah :

    Satu                   [ 1 ]      Sinyal sayup-sayup
    Dua                   [ 2 ]       Sinyal sangat lemah
    Tiga                   [ 3 ]       Sinyal lemah
    Empat               [ 4 ]       Sinyal hampir cukup
    Lima                  [ 5 ]       Sinyal cukup
    Enam                 [ 6 ]       Sinyal baik
    Tujuh                 [ 7 ]       Sinyal mendekati kuat
    Delapan             [ 8 ]       Sinyal kuat
    Sembilan           [ 9 ]       Sinyal sangat kuat
Memberikan kekuatan sinyal dapat dilakukan dengan :

Memberikan perkiraan kekuatan sebagaimana uraian di atas yang dinyatakan dalam  skala satu [ 1 ] sampai dengan sembilan [ 9 ].
Membaca langsung pada S Meter yang terdapat pada tranceiver dengan satuan dB ( decibel ) 20 dB, misal S Meter menunjukkan anggka 20 atau di atas S Sembilan [ 9 ] maka dibaca 20 dB ( dua puluh decibel ).
Laporan Modulasi ( Modulation Report ).

Skala kekuatan modulasi / suara ( Readability )  dalam komunikasi radio adalah :

     Satu                   [ 1 ]      Sama sekali tidak bisa didengar.
     Dua                   [ 2 ]      Kadang-kadang bisa didengar.
     Tiga                   [ 3 ]      Bisa didengar dengan kesulitan.
     Empat               [ 4 ]      Bisa didengar tanpa kesulitan.
     Lima                 [ 5 ]      Mudah dan jelas / sempurna.
Itu semua akan terdengar secara subyektif pada telinga penerima/pendengar.

20)      Laporan penerimaan ( 10.32 ) dalam KRAP secara umum  adalah :

   Sepuluh DUA   [ 10.2 ]   Penerimaan  sempurna
   Sepuluh SATU  [ 10.1 ]   Penerimaan  tidak sempurna
21)      Dalam berkomunikasi mengunakan KRAP, disarankan agar senatiasa berpedoman pada ” IKIT ” yang artinya sebagai berikut :

IRAMA Bagilah kalimat yang mudah diterima untuk menghindarkan salah tafsir/arti. Kalimat jangan terlalu panjang, akan tetapi singkat, jelas dan to the poin.
KECEPATAN Berbicara pada kecepatan sedang. Pengucapan kata yang jelas, bila perlu dapat dilakukan spelling kata  sesuai dengan ALPHABETIC PHONETIC dari International Civil Aviation Organisasi/ICAO.
ISI SUARA Berbicara lebih kuat/keras sedikit dari berbicara biasa. Agar lebih jelas didengar  oleh lawan bicara. Jangan berbisik dan jangan berteriak.
TINGGI NADA Berbicara dengan nada tinggi. Nada tinggi akan lebih jelas diterima oleh lawan bicara dibandingkan dengan nada rendah. Penggunaan ” echo chamber ” atau alat lain pengubah suara terkadang membuat sulit lawan bicara, demi lancarnya komunikasi sebaiknya alat tersebut tidak digunakan.
Selain berpedoman pada IKIT, juga tidak kalah penting untuk selalu memberikan  interval waktu ( tenggang waktu ) 2 sampai 3 detik setiap selesai berbicara atau hal seperti ini sering disebut spasi dalam berkomunikasi, hal ini dimaksudkan agar apabila ada stasiun lain yang akan bergabung — stasiun jinjing/power kecil — dengan mudah dapat dimonitor oleh pengguna frekuensi.

Hal yang perlu selalu diingat adalah bahwa kemungkinan besar banyak stasiun yang memonitor pada frekuensi yang sedang digunakan, oleh karena itu semua yang dibicarakan melalui frekuensi harus terlebih dulu dipikirkan akibatnya. Hindari pembicaraan yang menjurus kepada terganggunya kamanan dan ketertiban masyarakat, penghinaan kepada seseorang dan pembicaraan yang menyangkut SARA.

Hal lain yang perlu dihindari adalah dengan memancarkan musik, layaknya radio siaran atau penyiar. Musik memang menyenangkan bagi sebagian orang, akan tetapi komunikasi radio adalah penyampaian berita / pesan kepada lawan bicara; sedangkan musik adalah selera. Mungkin anda senang pada musik tertentu, dilain pihak lawan bicara anda sangat tidak suka dengan jenis musik tersebut. Hal ini tentu akan mempengaruhi komunikasi yang sedang berlangsung.

Menggunakan frekuensi seperlunya dan hindari mendominasi penggunaan frekuensi, karena frekuensi yang dialokasikan untuk Komunikasi Radio Antar Penduduk adalah milik semua anggota RAPI dan bukan milik perorangan atau pun kelompok. Dengan demikian semua pemilik IKRAP dan IPPKRAP bebas menggunakan frekuensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi organisasi RAPI.


 dari : https://jz10qps.wordpress.com/2017/06/21/tata-cara-berkomunikasi-dalam-organisasi-rapi/
======

Untuk membaca tentang Kode 10 RAPI silahkan --KLIK DI SINI--
Untuk membaca tentang Kode Etik RAPI silahkan --KLIK DI SINI--

Kita diperintahkan shalat dengan tata cara yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
“Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat.” [HR. Bukhari]


Apabila ada yang salah "Mohon Maaf" mudah-mudahan berkenan mengoreksinya ...


Baca Juga  artikel -----


No comments:

Tetap Jaga Protokol Kesehatan