Modul "Pengembangan Rencana Kerja Sekolah" Kajian Pada Diklat Penguatan Kepala Sekolah
Modul ini disusun untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam proses penyusunan rencana kerja sekolah yang dikembangkan dengan memperhatikan standar nasional pendidikan, yang akan membantu Saudara dalam mengkaji rencana kerja sekolah.
Permendiknas No.19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan menjelaskan bahwa Rencana Kerja Sekolah (RKS) terdiri atas Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) menggambarkan tujuan yang akan dicapai sekolah dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan, dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) merupakan kegiatan sekolah selama satu tahun yang tidak lepas dari RKJM. Penganggaran RKT dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). RKJM, RKT dan RKAS merupakan pedoman bagi kepala sekolah beserta tim pengembang sekolah dalam mengelola sekolah untuk selalu mengembangkan mutu pendidikan.
Target Kompetensi
Setelah mempelajari modul Pengembangan RKS ini, peserta mampu:
1. menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan (Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007, kompetensi 2.1); dan
2. mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan (Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007, kompetensi 2.2).
Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator pencapaian kompetensi dari pembelajaran ini adalah sebagai berikut.
1. Peserta mampu mengidentifikasi konsep penyusunan RKS dengan jelas.
2. Peserta mampu menganalisis prosedur penyusunan RKS.
3. Peserta mampu menganalisis target capaian.
4. Peserta mampu mengklarifikasi ukuran keberhasilan pengembangan rancangan RKS sesuai jenjang satuan pendidikan.
Waktu yang digunakan untuk mempelajari modul ini adalah 6 Jam Pembelajaran (JP) @ 45 menit.
Ruang Lingkup dan Pengorganisasian Pembelajaran
Ruang lingkup dan Pengorganisasian Pembelajaran Pengembangan RKS sebagai berikut:
1. Rencana Kerja Sekolah
2. Pengembangan RKS
RKS disusun bersama antara kepala sekolah dengan seluruh pemangku kepentingan dan warga sekolah. Adapun RKS berfungsi sebagai:
a. Legitimasi
RKS disahkan oleh pihak-pihak yang berwenang yang menjadi dasar dan legitimasi sekolah untuk menjalankan seluruh progrm dan kegiatan. RKS dapat dikatakan sebagai dokumen perencanaan yang menjadi landasan bagi warga sekolah untuk menjalankan seluruh aktivitas sekolah.
b. Pengarah
RKS akan menghasilkan upaya untuk meraih sesuatu dengan cara lebih terkoordinasi dan terarah sesuai dengan tujuan pendidikan. Sekolah yang tidak menyusun RKS sangat mungkin mengalami konflik kepentingan, pemborosan sumberdaya, dan ketidak berhasilan dalam pencapaian tujuan karena bagian-bagian dari organisasi bekerja secara sendiri-sendiri tanpa ada koordinasi yang jelas dan terarah.
c. Minimalisasi ketidakpastian
Pada dasarnya segala sesuatu di dunia ini akan mengalami perubahan. Tidak ada yang tidak berubah kecuali perubahan itu sendiri. Perubahan seringkali sesuai dengan apa yang kita perkirakan, akan tetapi tidak jarang pula di luar perkiraan kita sehingga menimbulkan ketidakpastian. Ketidakpastian inilah yang coba diminimalkan melalui penyusunan RKS.
d. Minimalisasi pemborosan sumberdaya
RKS juga berfungsi untuk meminimalisasikan pemborosan sumberdaya. RKS disusun dengan baik akan memberikan gambaran tentang jumlah sumberdaya yang dilperlukan, bagaimana cara penggunaannya, dan untuk pengunaan apa saja sumberdaya tersebut dimanfaatkan dapat diestimasi sebelum kegiatan dijalankan. Dengan demikian pemborosan yang terkait dengan pengunaan sumberdaya yang dimiliki sekolah akan diminimalkan sehingga tingkat efisiensi menjadi meningkat.
e. Penetapan standar kualitas
RKS berfungsi sebagai penetapan kualitas yang harus dicapai oleh sekolah dan diawasi pelaksanaannya dalam fungsi pengawasan manajemen. Dalam proses pengawasan, manajemen sekolah membandingkan antara tujuan yang ingin dicapai dengan realisasi di lapangan. Selain itu juga membandingkan antara standar yang ingin dicapai dengan kenyataan di lapangan, mengevaluasi penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi hingga dapat diambil tindakan yang diangap perlu untuk memperbaiki kinerja sekolah.
Penetapan standar kualitas
RKS berfungsi sebagai penetapan kualitas yang harus dicapai oleh sekolah dan diawasi pelaksanaannya dalam fungsi pengawasan manajemen. Dalam proses pengawasan, manajemen sekolah membandingkan antara tujuan yang ingin dicapai dengan realisasi di lapangan. Selain itu juga membandingkan antara standar yang ingin dicapai dengan kenyataan di lapangan, mengevaluasi penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi hingga dapat diambil tindakan yang diangap perlu untuk memperbaiki kinerja sekolah.
Sebagai gambaran, daftar isi dari modul tersebut sebagai berikut :
SAMBUTAN
DAFTAR ISI
DAFTAR GAMBAR
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Target Kompetensi
C. Indikator Pencapaian Kompetensi
D. Ruang Lingkup dan Pengorganisasian Pembelajaran
E. Cara Penggunaan Modul
KEGIATAN PEMBELAJARAN 1: RENCANA KERJA SEKOLAH
A. Tujuan Pembelajaran
B. Indikator Pencapaian Tujuan
C. Materi Pembelajaran dan Sumber Belajar
D. Aktivitas Pembelajaran
E. Penguatan
F. Rangkuman
G. Refleksi dan Tindak Lanjut
H. Evaluasi
KEGIATAN PEMBELAJARAN 2: PENGEMBANGAN RENCANA KERJA SEKOLAH A. Tujuan Pembelajaran
B. Indikator Pencapaian Tujuan
C. Materi Pembelajaran dan Sumber Belajar
D. Aktivitas Pembelajaran
E. Penguatan
F. Rangkuman
G. Refleksi dan Tindak Lanjut
H. Evaluasi
PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
Demikian sekilas tentang modul “Pengembangan Rencana Kerja Sekolah” untuk membaca lebih lanjut silahkan ---Klik Di SINI---
Silahkan anda seantiasa berkunjung ke blog/web ini ketika ada waktu luang untuk mengikuti ulasan singkat modul-modul bahan Penguatan Kepala Sekolah lainnya.
Modul ini disusun untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam proses penyusunan rencana kerja sekolah yang dikembangkan dengan memperhatikan standar nasional pendidikan, yang akan membantu Saudara dalam mengkaji rencana kerja sekolah.
Permendiknas No.19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan menjelaskan bahwa Rencana Kerja Sekolah (RKS) terdiri atas Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) menggambarkan tujuan yang akan dicapai sekolah dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan, dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) merupakan kegiatan sekolah selama satu tahun yang tidak lepas dari RKJM. Penganggaran RKT dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). RKJM, RKT dan RKAS merupakan pedoman bagi kepala sekolah beserta tim pengembang sekolah dalam mengelola sekolah untuk selalu mengembangkan mutu pendidikan.
Target Kompetensi
Setelah mempelajari modul Pengembangan RKS ini, peserta mampu:
1. menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan (Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007, kompetensi 2.1); dan
2. mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan (Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007, kompetensi 2.2).
Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator pencapaian kompetensi dari pembelajaran ini adalah sebagai berikut.
1. Peserta mampu mengidentifikasi konsep penyusunan RKS dengan jelas.
2. Peserta mampu menganalisis prosedur penyusunan RKS.
3. Peserta mampu menganalisis target capaian.
4. Peserta mampu mengklarifikasi ukuran keberhasilan pengembangan rancangan RKS sesuai jenjang satuan pendidikan.
Ruang Lingkup dan Pengorganisasian Pembelajaran
Ruang lingkup dan Pengorganisasian Pembelajaran Pengembangan RKS sebagai berikut:
1. Rencana Kerja Sekolah
2. Pengembangan RKS
RKS disusun bersama antara kepala sekolah dengan seluruh pemangku kepentingan dan warga sekolah. Adapun RKS berfungsi sebagai:
a. Legitimasi
RKS disahkan oleh pihak-pihak yang berwenang yang menjadi dasar dan legitimasi sekolah untuk menjalankan seluruh progrm dan kegiatan. RKS dapat dikatakan sebagai dokumen perencanaan yang menjadi landasan bagi warga sekolah untuk menjalankan seluruh aktivitas sekolah.
b. Pengarah
RKS akan menghasilkan upaya untuk meraih sesuatu dengan cara lebih terkoordinasi dan terarah sesuai dengan tujuan pendidikan. Sekolah yang tidak menyusun RKS sangat mungkin mengalami konflik kepentingan, pemborosan sumberdaya, dan ketidak berhasilan dalam pencapaian tujuan karena bagian-bagian dari organisasi bekerja secara sendiri-sendiri tanpa ada koordinasi yang jelas dan terarah.
c. Minimalisasi ketidakpastian
Pada dasarnya segala sesuatu di dunia ini akan mengalami perubahan. Tidak ada yang tidak berubah kecuali perubahan itu sendiri. Perubahan seringkali sesuai dengan apa yang kita perkirakan, akan tetapi tidak jarang pula di luar perkiraan kita sehingga menimbulkan ketidakpastian. Ketidakpastian inilah yang coba diminimalkan melalui penyusunan RKS.
d. Minimalisasi pemborosan sumberdaya
RKS juga berfungsi untuk meminimalisasikan pemborosan sumberdaya. RKS disusun dengan baik akan memberikan gambaran tentang jumlah sumberdaya yang dilperlukan, bagaimana cara penggunaannya, dan untuk pengunaan apa saja sumberdaya tersebut dimanfaatkan dapat diestimasi sebelum kegiatan dijalankan. Dengan demikian pemborosan yang terkait dengan pengunaan sumberdaya yang dimiliki sekolah akan diminimalkan sehingga tingkat efisiensi menjadi meningkat.
e. Penetapan standar kualitas
RKS berfungsi sebagai penetapan kualitas yang harus dicapai oleh sekolah dan diawasi pelaksanaannya dalam fungsi pengawasan manajemen. Dalam proses pengawasan, manajemen sekolah membandingkan antara tujuan yang ingin dicapai dengan realisasi di lapangan. Selain itu juga membandingkan antara standar yang ingin dicapai dengan kenyataan di lapangan, mengevaluasi penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi hingga dapat diambil tindakan yang diangap perlu untuk memperbaiki kinerja sekolah.
Penetapan standar kualitas
RKS berfungsi sebagai penetapan kualitas yang harus dicapai oleh sekolah dan diawasi pelaksanaannya dalam fungsi pengawasan manajemen. Dalam proses pengawasan, manajemen sekolah membandingkan antara tujuan yang ingin dicapai dengan realisasi di lapangan. Selain itu juga membandingkan antara standar yang ingin dicapai dengan kenyataan di lapangan, mengevaluasi penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi hingga dapat diambil tindakan yang diangap perlu untuk memperbaiki kinerja sekolah.
Sebagai gambaran, daftar isi dari modul tersebut sebagai berikut :
SAMBUTAN
DAFTAR ISI
DAFTAR GAMBAR
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Target Kompetensi
C. Indikator Pencapaian Kompetensi
D. Ruang Lingkup dan Pengorganisasian Pembelajaran
E. Cara Penggunaan Modul
KEGIATAN PEMBELAJARAN 1: RENCANA KERJA SEKOLAH
A. Tujuan Pembelajaran
B. Indikator Pencapaian Tujuan
C. Materi Pembelajaran dan Sumber Belajar
D. Aktivitas Pembelajaran
E. Penguatan
F. Rangkuman
G. Refleksi dan Tindak Lanjut
H. Evaluasi
KEGIATAN PEMBELAJARAN 2: PENGEMBANGAN RENCANA KERJA SEKOLAH A. Tujuan Pembelajaran
B. Indikator Pencapaian Tujuan
C. Materi Pembelajaran dan Sumber Belajar
D. Aktivitas Pembelajaran
E. Penguatan
F. Rangkuman
G. Refleksi dan Tindak Lanjut
H. Evaluasi
PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
Demikian sekilas tentang modul “Pengembangan Rencana Kerja Sekolah” untuk membaca lebih lanjut silahkan ---Klik Di SINI---
Silahkan anda seantiasa berkunjung ke blog/web ini ketika ada waktu luang untuk mengikuti ulasan singkat modul-modul bahan Penguatan Kepala Sekolah lainnya.
No comments:
Post a Comment