torototheong

Media Berbagi Semoga ada Manfaatnya ...

Breaking

Monday 23 June 2014

POTENSI KECELAKAAN SEKUNDER DI LAMPU MERAH DAN PALANG PINTU KERETA

Oleh : Uju Gunawan, S.Pd. M.Pd.*) Lampu merah dan palang pintu kereta adalah dua instrument perangkat pengaman untuk menghindari kecelakaan bahkan keberadaannya untuk mengatur lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan fatal akibat keramaian dan simpang siur kendaraan di jalanan. Namun ternyata dari dua posisi instrumen pengaman tersebut yang berupaya menghindari tipe kecelakaan primer ada potensi menimbulkan kecelakaan sekunder ketika para pengendara tidak mensiasati atau bahkan ketika hanya terlalu focus pada kemungkinan kecelakaan primernya saja. Dua instrumen perangkat pengaman tersebut memiliki potensi kecelakaan sekunder (kecelakaan diluar kapasitas yang dimaksud dari keberadaan perangkat tersebut serta terjadi bukan karena niat melanggar peraturan) yang ternyata berlainan karakter. Kecelakaan sekunder lampu merah lebih berpotensi muncul ketika arus lalu lintas sepi bahkan cenderung kosong sedangkan pada palang pintu kereta lebih berpotensi ketika arus lalu lintas padat merayap atau bahkan macet. Posisi lampu merah yang mengatur arus secara bergantian kini mulai beragam keberadaannya. Ada yang standar mempergunakan tiga warna lampu-hijau, kuning dan merah ada pula yang mempergunakan angka digital untuk warna hijau dan merah. Dari beragam jenis tersebut tentu saja memiliki kelebihan dan kekurangan. Terlepas dari kelebihan dan kekurangan yang kemungkinan pula akibat salah pasang system seperti angka digital yang bergerak dari angka kecil ke besar ini sangat membingungkan pengendara. Namun yang dibahas disini system yang normal yang tidak membingungkan namun ternyata ada potensi kecelakaan sekunder. Dalam keadaan arus relative agak sepi dengan tanpa berniat melanggar peraturan seringkali pengendara mencoba mempercepat kendaraan untuk melampaui detik-detik pergantian lampu merah dari lampu kuning. Sikap seperti ini biasanya dipicu ketergesaan atau bahkan tidak ingin tertinggal dari rangkaian rombongan. Dari jarak 50 atau 30 meter kita mempercepat laju kendaraan untuk melapaui lampu kuning ini sangat berbahaya ketika ada kendaraan lain di depan kita yang diduga sama ingin melampaui lampu kuning dengan kecepatan tinggi tapi tanpa diduga tiba-tiba mengurungkan niatnya dan berhenti tepat di depan hidung kita yang sedang melaju cepat padahal misalnya masih ada waktu untuk pergantian ke lampu merah. Maka terjadilah kecelakaan diluar kapasitas keberadaan lampu merah sendiri yang ditujukan justru untuk menghindari benturan dari arus sayap kanan kiri bukan dari arus arah kita sendiri. Hal senada bias pula terjadi ketika kendaraan kita yang paling depan ketika kita memacu ingin melampaui lampu kuning tiba-tiba secara serta merta menghentikan kendaraan sedangkan kendaraan dibelakang kita punya niat yang sama ingin melampaui lampu kuning tanpa mengira kita akan mengurungkan niat. Maka disanalah potensi kecelakaan sekunder bisa terjadi. Berbeda dengan karakter palang pintu kereta yang potensinya lebih besar ketika jalan ramai. Potensi itu timbul ketika kita bergerak melintasi rel dengan jarak rapat dengan kendaraan lain di depan dan di belakang kita. Kita sering merasa aman melintas secara berduyun-duyun hanya karena memang palang pintu sedang terbuka dan memang tidak ada peraturan yang kita langgar. Namun ternyata kita tidak tahu bahwa ada potensi tiba-tiba arus terhenti (terutama di wilayah yang biasanya sehari-hari tidak ada kasus macet) baik itu karena padat atau kendaraan di depan kita tiba-tiba mogok. Kecelakaan yang baru saja terjadi seperti kasus sebuah bus di Bekasi yang sedang mengangkut anak-anak yatim tertabrak kereta gara-gara bagian belakang badan bus masih melintang di atas rel sedangkan di depan tersendat oleh dua sepeda motor yang tehenti pula akibat kendaraan-kendaraan lain di depannya. Maka terjadilah kecelakaan yang fatal. Bahasa yang sangat kita kenal sehari-hari adalah mestinya harus berhati-hati. Namun itu masih secara umum, maka untuk hal ini secara spesifik hindari potensi kecelakaan sekunder dari dua instrument perangkat keamanan lalu lintas tersebut sebagai berikut: 1. Ketika menghadapi lampu kuning (atau angka digital lampu hijau yang mulai mendekat angka 4,3,2,1) jangan sekali-kali mempercepat kendaraan jika di depan kita ada kendaraan lain walaupun dia sendiri sedang dalam posisi mempercepat lajunya sebab kita tidak tahu jika tiba-tiba mengurungkan niatnya. Serta jangan pula ketika kita berada paling depan tiba-tiba menghentikan kendaraan dari posisi sebelumnya mengejar pergantian lampu merah ketika ada kendaraan lain dibelakang kita sedang dalam posisi sama mengejar pergantian lampu tersebut. Dalam keadaan sangat terdesak mengejar lampu kuning hanya dapat dilakukan ketika di depan kita tidak ada kendaraan lain dan dibelakang kita mempunyai jarak aman. Namun tentu saja lebih aman dari jarak jauh tertentu kita sudah memperlambat kendaraan untuk berhenti saja tidak melampaui lampu kuning walaupun kita tahu cukup waktu untuk melintasinya. 2. Ketika akan melewati rel kereta api berusahalah untuk tidak terlalu dekat dengan kendaraan lain di depan kita. Biarkan kendaraan di depan kita untuk melewati sepenuhnya rel kereta atau lebih amanya ketika sudah tersedia ruang untuk ukuran panjang kendaraan kita di seberang rel sebelah sana barulah kita mulai melintas. Persoalannya seringkali kita dihadapkan dengan sepeda motor yang menyalip dan mengisi kekosongan ruang yang sengaja kita buat- ini perlu dipahami oleh semua pengendara. Walaupun kehati-hatian ini sepertinya menambah potensi ketersendatan arus namun itulah cara teraman, dari pada kita terjebak dalam rangkaian kendaraan yang tiba-tiba tidak bisa bergerak sementara badan kendaraan kita masih melintang di atas rel kereta baja yang panjang dan beringas. Demikian potensi kecelakaan sekunder yang mungkin bisa terjadi. Mudah-mudahan tulisan sederhana ini bisa bermanfaat, menambah kehati-hatian terutama bagi mereka yang dalam kesehariannya tidak sering bersinggungan dengan dua instrument perangkat pengaman di atas dan tiba-tiba harus melewatinya sehingga kadang tidak terpikir potensi jenis kecelakaan sekunder yang mengintainya.

No comments:

Tetap Jaga Protokol Kesehatan