Episode 1: Empat Pokok Kebijakan Merdeka Belajar
Pada episode pertama Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi, “Mas Menteri” Nadiem Makarim mengeluarkan empat pokok program merdeka belajar. Keempat pokok program Merdeka Belajar yaitu:
1. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
Tahun 2020, USBN diganti dengan ujian (asesmen), yang diselenggarakan hanya oleh sekolah
Ujian untuk menilai kompetensi siswa dapat dilakukan dapat bentuk tes tertulis, dan/atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif
Guru dan sekolah lebih merdeka dalam menilai hail belajar siswa
2. Ujian Nasional (UN)
Tahun 2021, UN berubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter
Berfokus pada tiga bidang, yaitu literasi, numerasi dan karakter
Dilakukan pada siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11)
mendorong guru dan sekolah memperbaiki mutu pembelajaran
mengacu pada praktik baik pada asesmen internasional, seperti PISA dan TIMSS
3. Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Guru bebas mengembangkan format RPP
Minimal berisi 3 komponen inti, yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen
Penulisan RPP menjadi efektif dan efisien
Guru mmemiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi pembelajaran
4. Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi
Mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di daerah
Jalur zonasi: minimal 50%, jalur afirmasi: minimal 15%, jalur perpindahan: maksimal 5%, prestasi: sisanya 0-30%, disesuaikan dengan kondisi daerah
Episode 2: Kampus Merdeka
Poin dari kampus merdeka adalah:
1. Pembukaan Program Studi Baru
Otonomi bagi perguruan tinggi berakreditasi A dan B membuka program studi baru (bukan di bidang kesehatan dan pendidikan)
Program studi baru otomatis diberikan akreditasi C
Prodi dapat diajukan jika ada kerja sama dengan mitra strategis
2. Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi
Akreditasi yang sudah ditetapkan secara otomatis diperbarui
Perguruan tinggi dengan akreditasi B dan C dapat mengajukan kenaikan akreditasi kapanpun
Peninjauan kembali akreditasi tetap dilakukan jika ada indikasi penurunan mutu
3. Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum
Persyaratan dipermudah
Tanpa ada akreditasi minimum
Dapat diajukan kapanpun
Episode 3: Penyaluran dan Penggunaan Dana BOS
1. Penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah
Tahapan penyaluran 3x pertahun
Penetapan SK sekolah penerima dilakukan oleh
Kemendikbud, verifikasi data oleh pemerintah daerah
batas akhir pengambilan data 1x per tahun (31 Agustus)
2. Penggunaan BOS lebih fleksibel untuk sekolah
Maksimal 50% untuk pembayaran guru honorer (dengan syarat dan ketentuan berlaku)
Dapat diberikan kepada tenaga kependidikan, apabila dana masih tersedia
Tidak ada pembatasan alokasi untuk buku dan pembelian alat multimedia
3. Nilai Satuan BOS meningkat
SD Rp 900.000,- per siswa per tahun
SMP Rp 1.100.000,- per siswa per tahun
SMA Rp 1.500.000,- per siswa per tahun
4. Pelaporan BOS diperketat agar lebih transparan dan akuntabel
Pelaporan dilakukan daring untuk meningkatkan akuntabilitas
Wajib memublikasikan di papan informasi sekolah
Episode 4: Program Organisasi Penggerak
Pada program ini memiliki empat pokok kebijakan
Mendorong hadirnya ribuan sekolah penggerak
Sasaran program hingga 2022 untuk 50.000 guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD dan SMP (sederajat)
Diberikan pada organisasi penggerak dengan kategori tertentu berdasarkan rekam jejak organisasi
Monitoring & Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan & program sesuai
Episode 5: Guru Penggerak
Berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui guru sebagai agen teladan dan obor perubahan
Arah program ini berfokus pada pedagogi, serta berpusat pada murid dan pengembangan holistik, pelatihan yang menekankan pada kepemimpinan instruksional melalui on-the-job-coaaching, serta kolaboratif dengan pendekatan sekolah menyeluruh
Tujuan dpelatihan adalah untuk menghasilkan bibit-bibit unggul pemimpin indonesia di masa yang akan datang, yaitu generasi yang memiliki enam karakteristik profil pelajar pancasila
Pelatihan kepemimpinan sekolah diawali dengan rekutmen calon guru penggerak dengan mengikuti lokakarya pada fase pertama dan pendampingan pada fase kedua
Episode 6: Transformasi Dana Pemerintah Untuk Perguruan Tinggi
1. Insentif Berdasarkan Capaian IKU (Untuk PTN)
Tambahan pendanaan untuk PTN yang dihitung berdasarkan capaian delapan IKU
Sebelumnya, perguruan tinggi hanya mendapatkan dana alokasi dasar dan dana afirmasi, khusus bagi perguruan tinggi yang tertinggal
Kemendikbud menyediakan bonus Rp 500 miliar bagi PTN yang berhasil meningkatkan capaian IKU terbanyak
2. Competitive Fund Program Kompetisi Kampus Merdeka (Untuk PTN dan PTS)
Dana kompetisi sebesar Rp 500 miliar
Tujuan pemberian dana: Mewujudkan aspirasi masing-masing perguruan tinggi; Mendorong potensi capaian 8 IKU, tanpa bergantung pada diferensiasi misi perguruan tinggi tersebut
3. matching Fund Untuk Kerja Sama Dengan Mitra (Untuk PTN dan PTS)
Dana yang tersedia Rp 250 miliar
Apabila perguruan tinggi menerima dana dari mitra, pemerintah memberi matching fund sejumlah dana yang diterima
Perguruan tinggi dapat mencari mitra melalui platform Kedaireka – sebuah pasarloka solusi bagi permasalahan industri dan masyarakat
(Hubungan) perguruan tinggi dengan industri: Industri mengajukan masalah untuk dipecahkan, perguruan tinggi menawarkan solusi
Perguruan tinggi yang sudah menemukan mitra dapat mengajukan matching fund
Episode 7: Program Sekolah Penggerak
Sekolah penggerak sebagai katalis untuk mewujudkan pendidikan Indonesia diawali dengan SDM kepala sekolah dan guru yang focus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistic, sehingga terwujud Profil Pelajar Pancasila
1. Program Sekolah Penggerak meliputi
Kolaborasi Kemendikbud dan pemda
Intervensi secara holistik
Mencakup seluruh kondisi sekolah, baik negeri maupun swasta dan tidak hanya sekolah unggulan
Pendampingan selama 3 tahun
Terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah menjadi Sekolah Penggerak
2. Sasaran Sekolah Penggerak adalah:
Hasil belajar di atas rata-rata
Lingkungan belajar nyaman, aman, inklusif dan menyenangkan
Pembelajaran berpusat pada siswa
Refleksi diri dan pengimbasan
3. Ada lima intervensi Program Sekolah Penggerak
Kerja sama Kemendikbud dengan pemda memberikan pendampingan implementasi Sekolah Penggerak
Penguatan SDM sekolah melalui pelatihan dan pendampingan intensif dengan pelatih yang disediakan Kemendikbud
Pembelajaran dengan paradigma baru menyesuaikan dengan kebutuhan dan pengembangan siswa
Perencanaan berbasis data hasil refleksi diri satuan pendidikan
Penggunaan platform digital untuk mengurasi kompleksitas, menambah efisiensi, inspirasi dan pendekatan yang sesuai kebutuhan
Episode 8: Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Unggulan
1. Menghasilkan lulusan yang terserap di dunia kerja atau menjadi wirausaha melalui keselarasan pendidikan vokasi yang mendalam dan menyeluruh dengan dunia kerja, serta menjadi rujukan/pengimbas dalam peningkatan kualitas dan kinerja SMK lainnya
2. Lulusan SMK diproyeksikan siap untuk:
Bekerja
Melanjutkan studi
Wirausaha
3. Pola 8+1 menciptakan keselarasan mendalam dan menyeluruh SMK Pusat Keunggulan dengan dunia kerja
4. Lulusan SMK diproyeksikan siap untuk:
Penguatan SDM SMK PK
Pembelajaran kompetensi siap kerja dan berkarakter
Penguatan belajar praktik peserta didik
Manajemen sekolah berbasis data
Pendampingan oleh perguruan tinggi
Sinergi pemerintah pusat dan daerah
Episode 9: KIP Kuliah Merdeka
1. KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat tidak mampu pada pendidikan tinggi yang lebih merata dan berkualitas, sehingga visi Presiden Joko Widodo terkait SDM unggul indonesia dapat segera terwujud
2. KIP Kuliah Merdeka tidak hanya memberikan biaya kuliah, namun juga biaya hidup
Penyesuaian program studi dengan akreditasi: A. maksimal Rp 12 juta; B. maksimal Rp 4 juta; C. maksimal Rp 2,4 juta;
Biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga daerah. Besarnya mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1,4 juta
3. Anggaran meningkat signifikan dari Rp 1,3 triliun pada 2020 menjadi sebesar Rp 2,5 triliun di 2021
4. Diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud
Episode 10: Perluasan Program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
1. Kemendikbud dan LPDP berkolaborasi memperluas ruang lingkup dana abadi pendidikan untuk:
Program yang sudah tersedia selama ini, seperti beasiswa pendidikan Indonesia
Program-program baru di 2021, seperti Kampus Merdeka, program vokasi, dan program prestasi, dan beasiswa kebudayaan
2. Proses seleksi menjadi lebih sederhana
3. Ada empat program Kampus Merdeka yang didukung LPDP di tahun 2021, yaitu:
Kampus Mengajar
Magang dan Studi Independen Bersertifikat
pertukaran Mahasiswa Merdeka
Mobilitas Internasional Mahasiswa
Episode 11: Kampus Merdeka Vokasi
1. 2 Fokus Utama
Dana Kompetitif (Competitive Fund) Rp 90 Miliar
SMK – D2 Jalur Cepat
Peningkatan Prodi D3 Menjadi Sarjana Terapan (D4)
Dana Pendanaan (Matching Fund) Rp 180 Miliar
Pengembangan Pusat Uggulan Teknologi (PUT)
Hilirisasi Produk Riset terapan
Startup Kampus Vokasi yang dibangun bersama Dunia Kerja
2. Dukungan Transformasi D3 Menjadi Sarjana Terapan (D4)
D3 Saat ini
Sarjana & Prasarana
Peralatan Laboratorium
Dosen
Tenaga Kependidikan
Mahasiswa
Akreditasi
Perubahan
Kurikulum D4 bersinergi dengan Dunia kerja
Penambahan jumlah mitra Dunia Kerja dan kualitas kemitraan
Level Program Lebih Tinggi
Lulusan memiliki kualifikasi kompetensi yang lebih tinggi
Lulusan lebih mudah terserap dunia kerja
3. Dana Pendanaan Kampus Vokasi
Mengintegrasikan ekosistem riset terapan dengan Dunia Kerja dan Mengakui kesetaraan hasil riset terapan dengan karya ilmiah. Pengembangan Pusat Unggulan Teknologi PUT merupakan perwujudan pusat penelitian dan pengembangan serta kurikulum pendidikan di PTN yang selaras dengan dunia kerja. PENDANAAN 3:1 Cash atau in-kind Hiliriasi Produk Riset Terapan Kerja sama hiliriasi penelitian terapanpada PTN dan PTS untuk tujuan komersialisasi/membantu mengatasi masalah spesifik yang dihadapi masyarakat/Dunia Kerja. PENDANAAN 1:1 Cash atau in-kind Startup Kampus Vokasi Menumbuhkembangkan bisnis berbasis iptek dan wirausaha pada PTN dan PTS yang dilakukan oleh pendidikan tinggi vokasi, melalui pendanaan perusahaan startup PENDANAAN 1:1
Episode 12: Sekolah Aman Berbelanja bersama SIPLah
Tahun 2019, Kemendikbud merilis Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) SIPLah adalah sistem elektronik yang dapat digunakan sekolah untuk melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara daring yang anggarannya bersumber dari dana BOS Pada 2021, SIPLah bertransformasi untuk menyediakan pengalaman berbelanja dan berjualan yang lebih baik
Sekolah Aman Berbelanja
Alur pembelajaran dijami sesuai dengan peraturan yang berlaku
Lebih banyak pilihan mitra pasar dan penyedia
Lebih banyak pilihan mitra pengiriman
Fitur-fitur yang lebih lengkap, termasuk pembatalan transaksi, adua, serta dashboard pemantauan status transaksi
Penyedia Nyaman Berjualan
Proses pendaftaran penyedia dalam 1×24 jam
pengecekan pembayaran otomatis
Pembayaran diterima 1×24 jam setelah sekolah membayar
Episode 13: Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana
Pertama kalinya di Indonesia kanal yang khusus menayangkan kekayaan seni dan budaya
Kanal Indonesia bermitra dengan masyarakat serta pelaku dan komunitas seni budaya
partisipasi masyarakat adalah kunci dalam menciptakan kanal budaya yang inklusif dan relevan, serta menumbuhkan rasa kepemilikan bersama atas kebudayaan
Kanal Indonesiana Merupakan Upaya Mewujudkan Visi Pemajuan Kebudayaan
Sebagai Media promosi budaya yang berkarakter dengan asas gotong royong. Yang merepresentasikan keragaman budaya dapat membentuk masyarakat majemuk yang saling menghargai dan menghormati. Sehingga mewujudkan visi Indonesia bahagia berlandaskan keanekaragaman budaya yang mencerdaskan, mendamaikan, dan menyejahterakan
Episode 14: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual
Peraturan menteri tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi (Permen PPKS) Memiliki 4 tujuan:
Permen PPKS adalah salah satu upaya untuk memenuhi hak setiap WNI atas pendidikan tinggi yang aman
Substansi Permen PPKS memberi kepastian hukum bagi pemimpin perguruan tinggi untuk mengambil langkah tegas
Seluruh kampus di Indonesia menjadi makin teredukasi tentang isu dan hak korban kekerasan seksual
Semangat kolaboratif antara kementrian dan kampus-kampus dalam menciptakan budaya akademik yang sehat dan aman makin kuat
Sasaran Permen PPKS adalah Mencegah dan Menangani Setidaknya 11 Kemungkinan Kejadian Kekerasan Seksual
Sasaran peraturan ini adalah, Mahasiswa, pendidik, Tenaga kependidikan, Warga Kampus, Masyarakat umumyang berinteraksi dengan mahasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan Tridharma
Jika Ada Laporan Kekerasan Seksual, perguruan Tinggi Wajib Melakukan Penanganan yang Meliputi Keempat Hal di bawah Ini
Pendampingan
Perlindungan
Pemulihan Korban
Pengenaan Sanksi Administratif
Episode 15: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar
Kurikulum Merdeka
Dalam pemulihan embelajaran, sekolah diberikan kebebasan menentukan kurikulum yang akan dipilih, yaitu apakah akan menggunakan Kurikulum 2013 secara penuh, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), atau Kurikulum merdeka Keunggulan Kurikulum Merdeka
Fokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Belajar jadi lebih mendalam, bermakna dan menyenangkan
Memberi kemerdekaan lebih kepada peserta didik, guru, dan sekolah dalam memilih pembelajaran yang sesuai
lebih relevan dan Interaktif
Dukungan penerapan Kurikulum Merdeka untuk guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan diberikan berupa penyediaan perangkat ajar yaitu buku teks dan bahan ajar pendukung; pleatihan dan penyedian sumber belajar bagi guru, kepala sekolah, dan pemerintah daerah; dan jaminan jam mengajar dan tunjangan profesi guru
Platform Merdeka Mengajar
Ada tiga jenis kegiatan yang bisa dilakukan guru dengan platform Merdeka mengajar, yaitu Mengajar, Belajar, dan berkarya
1. Mengajar
Platform Merdeka Mengajar menyediakan referensi badi guru untuk mengembangkan praktik mengajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka
2. Belajar
Platform Merdeka Mengajar memberikan kesempatan yang setara bagi guru untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensinya kapan pun dan di mana pun
3. Berkarya
Platform Merdeka mengajar mendorong guru untuk terus berkarya dan menyediakan wadah berbagi praktik baik pada fitur Bukti Karya Saya, guru dapat membangun portofolio hasil karyanya agar dapat saling berbagi inspirasi dan berkolaborasi
Episode 16: Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan PAUD dan Pendidikan Kesetaraan
Pada tahun 2022, Pemerintah melanjutkan reformasi kebijakan utuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan), dan bantuan Operasional Sekolah (BOS), dimana:
Nilai satuan biaya BOP PAUD bervariasi sesuai dengan karakteristik daerah
Penyaluran BOP PAUD dan BOP Kesetaraan langsung ke satuan pendidikan
Penggunaan BOP PAUD dan BOP Kesetaraan yang fleksibel
Perencanaan dan pelaporan BOS menggunakan ARKAS sebagai aplikasi tunggal
Episode 17: Revitalisasi Bahasa Daerah
Dalam 30 tahun terakhir, 200 bahasa daerah di dunia punah. Di Indonesia terdapat sekitar 718 bahasa daerah, namun banyak yang kondisinya terancam punah dan kritis. Penyebab bahasa daerah punah adalah penutur sejati yang tak lagi menggunakan dan mewariskan bahasanya ke generasi berikutnya. Sebagai upaya pelestarian dan perlindungan, Kemendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ketujuhbelas yang berfokus pada revitalisasi bahasa daerah dengan sasaran:
38 bahasa daerah yang berasal dari 12 provisni, yaitu: Sumatra Utara, Kalimantan tengah, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa tenggara Timur, maluku, maluku Utara, dan Papua
1.491 komunitas/pegiat dengan melibatkan keluarga para maestro dan pegiat perlindungan bahasa
1.563.720 siswa dan 12.236 sekolah
29.370 guru, 17.955 kepala sekolah, dan 1.175 pengawas
Ada tiga model revitalisasi yang dilakukan, yaitu:
Model A, dilakukan pada bahasa daerah yang daya hidup bahasanya masih aman, penutur mmasih banyak, dan masih digunakan sebagai bahasa dominan dalam masyarakat
model B, dilakukan pada bahasa daerah yang daya hidup bahasanya tergolong rentan, jumlah penutur relatif banyak, dan bahasa digunakan secara bersaing dengan bahasa-bahasa daerah lainnya
Model C, dilakukan pada bahasa daerah yang daya hidup bahasanya mengalami kemunduran, terancam punah, atau kritis, dan jumlah penutur sedikit dengan sebaran terbatas
Episode 18: Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana
Dana Indonesiana merupakan dana abadi kebudayaan, artinya:
Dana pokok dari Dana indonesiana tidak akan pernah digunakan dan akan diinvestasikan selamanya
Dana pokok tersebut akan ditambah dan diakumulasikan dari tahun ke tahun
Hasil pengelolaan atau bunga dari dana pokok tersebut setiap tahunnya digunakan untuk mendukung kegiatan pemajuan kebudayaan
Penggunaan hasil pengembangan Dana Indonesiana berorientasi jangka panjang untuk kemajuan sektor kebudayaan secara keseluruhan, mencakup:
dukungan pada organisasi, Lembaga, dan ruang budaya, bukan saja untuk kegiatan budaya tertentu
Dukungan pada produksi dan distribusi karya baru untuk meningkatkan keragaman ekspresi
Dukungan karya yang berpotensi berkiprah di panggung internasional
Dukungan kajian/riset untuk mengembangkan dan memanfaatkan warisan budaya
5 kategori dukungan Dana Indonesiana:
Dukungan Institusional: Keberlanjutan Organisasi; Pendayagunaan Ruang Publik; Event/Inisiatif Strategis;
Dukungan Produksi: Ekspresi dan penciptaan Karya Kreatif/Pengetahuan
Preservasi: Dokumentasi karya/Pengetahuan dan Maestro
Distribusi Internasional
Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan
Episode 19: Rapor Pendidikan Indonesia
1. Apa itu Rapor Pendidikan Indonesia
Rapor pendidikan diluncurkan untuk membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan mempelajari kondisi masing-masing dan melakukan perbaikan. Platform ini menyajikan hasil asesmen nasional dan data lain mengenai capaian hasil belajar satuan pendidikan ke dalam suatu tampilan terintegrasi. Rapor Pendidikan menyajikan ionformasi mengenai kualitas dan ketimpangan secara sederhana dan mudah dipahami
2. Isi rapor Pendidikan
Rapor Pendidikan terdiri dari indikator-indikator yang merefleksikan 8 standar Nasional pendidikan dan mencakup area yang berkaitan dengan input, proses dan output pembelajaran Input: standar GTK, Standar Sarpras, Standar Pembiayaan Proses: Standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pengelolaan Output: standar Kompetensi Lulusan
3. Perbedaan evaluasi pendidikan dahulu dengan sekarang
dahulu
berbagai sumber dan melakukan pengisian borang berkali-kali
Hasilnya evaluasi yang beragam
mengukur beragam hal
sekarang
Hanya AN dan Dapodik serta tidak ada pengisian borang-borang tambahan lagi
Evaluasi hanya satu
mengukur hal yang kunci, yaitu mutu dan pemerataan hasil belajar
4. Cara mengakses Rapor Pendidikan
Sekolah dan Dinas Pendidikan, dengan mengaktivasi akun pembelajaran di belajar.id Masyarakat, dengan mengakses dan mempelajari capaian satuan pendidikan dan daerah di raporpendidikan.kemdikbud.go.id/app
Episode 20: Praktisi Mengajar
Kemendikbudristek mengundang perguruan tinggi untuk membuka mata kuliah bagi praktisi yang tertarik mengajar. Pada program ini:
Praktisi mengajar bersama dosen, dan membantu perencanaan bahan ajar, serta me;akukan evaluasi di mata kuliah yang sudah ada. praktisi tidak membuat mata kuliah sendiri. Praktisi membantu dosen meningkatkan kualitas pembelajaran di mata kuliah yang sedang direncanakan
Honor praktisi didanai oleh Kemendikbudristek, dan dananya langsung dikirim ke praktisi. Adapun honor praktisi berkisar anatara Rp 900 riu – 1,4 juta per jam, dihitung berdasarkan engalaman kerja dan sesuai Standar Biaya Umum yang berlaku
Tersedia Rp 140 miliar untuk >2.500 mata kuliah di bawah naungan Kemendikbudristek
Praktisi dengan pengalaman mengajar dianjurkan untuk meningkatkan partisipaso dengan mengikuti kolaborasi intensif Kolaborasi Pendek
Mengajar 4-10 jam per semester (minimal 2 kali pertemuan)
Hanya terlihat dalam pengajaran Hanya untuk praktisi ang belum pernah mengajar di mata kuliah Praktisi mengajar maks. 2 mata kuliah. Dosen boleh mengundang maks 2 praktisi per mata kuliah
Kolaborasi Intensif terlibat end-to-end
Mengajar 15-41 jam per semester
Wajib terlibat dalam perencanaan dan evaluasi Untuk praktisi yang belum dan sudah ernah mengajar mata kuliah. Praktisi mengajar dalam maks 1 mata kuliah. Dosen boleh mengundang maks 1 praktisi per mata kuliah
Bagaiamana cara mengajukannya?
Dosen dan praktisi setuju bermitra, lalu mengajukan proposal bersama
Dosen bisa mencari praktisi secara mandiri atau melihat pangkalan data praktisi di situs Praktisi Mengajar
pendaftaran mata kuliah dilakukan oleh dosen. Praktisi memberikan data diri dan dokumen pendukung kepada dosen
Kemendikbudristek melakukan seleksi
Pengulas memeriksa dan menyeleksi proposal mata kuliah
Mata kuliah yang diterima akan dipublikasikan
Kemendikbudristek mendanai kolaborasi
Dana akan dikirimkan langsung ke praktisi setelah laporan diterima
Episode 21: Dana Abadi Perguruan Tinggi
Pokok kebijakan Dana Abadi Perguruan Tinggi
Pendanaan pendidikan tinggi perlu ditingkatkan agar kampus-kampus dapat bersaing di tingkat dunia,
Guna meningkatkan pendanaan, dilakukan kolaborasi penggalangan yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta,
Kolaborasi yang kuat akan memberi Indonesia kesempatan untuk mengejar ketertinggalan pendanaan di pedidikan tinggi
LPDP sudah menyiapkan dana abadi sebesar Rp 7 triliun yang bunganya akan disalurkan kepada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang berhasil menggalang dana dari masyarakat, Total bunga yang disalurkan kepada PTNBH yang berhasil meningkatkan dana abadinya:
2022: Rp 455 miliar
2023: Rp 350 miliar
2024: Rp 500 miliar
Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Transformasi seleksi masuk erguruan Tinggi Negeri (PTN) dibutuhkan untuk menyambung transformasi kebijakan yang teah dilakukan di pendidikan dasar dan menengah dan pendidikan tinggi. Tiga kebiijakan Merdeka Belajar Episode (22):
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi Seleksi nasional berdasarkan prestasi berfokus pada pemberian penghargaan yang tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes Seleksi nasional berdasarkan tes kini berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah
Seleksi Secara Mandiri oleh PTN Pemerintah mengatur agar seleksi secara mandiri oleh PTN diselenggarakan dengan lebih transparan
Perubahan aturan seleksi masuk PTN ini mulai dilaksanakan untuk proses seleksi mahasiswa baru PTN pada tahun 2023
Episode 23: Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia
Untuk melengkapi berbagai program penguatan literasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Episode Ke-23: Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia. Program tersebut berfokus pada pengiriman buku bacaan bermutu untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) yang disertai dengan pelatihan bagi guru.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa terobosan Merdeka Belajar Episode ke-23 diluncurkan untuk menjawab tantangan rendahnya kemampuan literasi anak-anak Indonesia akibat rendahnya kebiasaan membaca sejak dini.
Ditambahkan Mendikbudristek, program pengiriman buku ke sekolah bukan kebijakan yang baru dilakukan Kemendikbudristek. Kali ini, Kemendikbudristek menghadirkan terobosan untuk sejumlah hal, mulai dari jumlah eksemplar, jumlah judul buku, jenis buku yang dikirimkan, pendekatan yang dilakukan dalam mendistribusikan buku, sampai pemilihan sekolah yang menjadi penerima pengiriman buku.
Buku bacaan bermutu dapat diakses publik secara gratis melalui platform digital berikut
1. Buku Digital Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra
Budi Kemdikbud adalah platform digital literasi bahasa Indonesia yang dikembangkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Platform ini menyediakan berbagai bahan bacaan yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan pembaca, mulai dari buku cerita anak, buku nonfiksi, hingga artikel pendek.
Budi Kemdikbud dapat diakses secara gratis melalui laman web atau aplikasi mobile. Laman web Budi Kemdikbud dapat diakses di https://budi.kemdikbud.go.id/. Aplikasi mobile Budi Kemdikbud dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
Bahan bacaan yang tersedia di Budi Kemdikbud dapat dinikmati oleh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa. Bahan bacaan tersebut dikemas dengan menarik dan informatif, sehingga dapat membantu meningkatkan kemampuan literasi bahasa Indonesia.
Selain menyediakan bahan bacaan, Budi Kemdikbud juga menyediakan berbagai fitur yang dapat mendukung kegiatan literasi. Fitur-fitur tersebut antara lain:
Fitur pencarian yang memudahkan pengguna untuk menemukan bahan bacaan yang diinginkan.
Fitur bookmark yang memudahkan pengguna untuk menyimpan bahan bacaan yang ingin dibaca nanti.
Fitur komentar yang memungkinkan pengguna untuk berdiskusi tentang bahan bacaan yang dibaca.
2. Buku Nonteks Pusat Perbukuan
3. Literacy Cloud
Literacy Cloud adalah sebuah platform digital yang dikembangkan oleh Room to Read, sebuah organisasi nirlaba yang berfokus pada pendidikan anak-anak di negara berkembang. Platform ini menyediakan akses kepada buku cerita anak-anak berkualitas tinggi dalam bahasa lokal, serta materi pelatihan profesional untuk guru dan pencipta buku anak-anak.
Literacy Cloud diluncurkan pada tahun 2018 dan saat ini tersedia di lebih dari 20 bahasa. Platform ini telah digunakan oleh lebih dari 100.000 anak dan guru di seluruh dunia.
Buku cerita anak-anak yang tersedia di Literacy Cloud ditulis oleh penulis lokal dari berbagai negara. Buku-buku ini disesuaikan dengan budaya dan konteks lokal, sehingga lebih relevan dan menarik bagi anak-anak.
Materi pelatihan profesional yang tersedia di Literacy Cloud dirancang untuk membantu guru meningkatkan keterampilan mereka dalam mengajar membaca dan menulis. Materi ini mencakup berbagai topik, seperti metode pengajaran, strategi penilaian, dan pengembangan literasi.
Literacy Cloud telah memberikan dampak positif bagi peningkatan literasi anak di dunia. Platform ini telah membantu anak-anak untuk mengembangkan keterampilan membaca dan menulis mereka, serta meningkatkan minat mereka terhadap buku-buku.
Di Indonesia, Literacy Cloud telah digunakan oleh lebih dari 1.000 anak dan guru. Platform ini telah membantu meningkatkan minat baca anak-anak Indonesia, serta meningkatkan kualitas pengajaran membaca dan menulis di sekolah-sekolah.
4. Let’s Read
Materi pelatihan daat diakses secara mandiri oleh guru dan kepala sekolah melalui
Platform Merdeka Belajar
Platform Merdeka Mengajar (PMM) adalah platform edukasi yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2022. PMM bertujuan untuk mendukung guru dalam meningkatkan kompetensinya, mengembangkan praktik mengajar yang inovatif, dan berkarya untuk menginspirasi rekan sejawat.
Tautan: Guru Kemdikbud
PMM menyediakan berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan oleh guru, antara lain:
Pelatihan mandiri yang dapat diikuti oleh guru untuk meningkatkan kompetensinya dalam berbagai bidang, seperti pedagogi, literasi, numerasi, dan keterampilan abad ke-21.
Referensi perangkat ajar, seperti alur tujuan pembelajaran, modul ajar, dan bahan ajar lainnya, yang dapat digunakan oleh guru untuk mengembangkan praktik mengajar yang inovatif.
Fasilitas untuk berkarya, seperti berbagi praktik mengajar, ide pembelajaran, dan karya lainnya, yang dapat digunakan oleh guru untuk menginspirasi rekan sejawat.
Episode 24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
Merdeka Belajar Episode ke-24 merupakan kebijakan yang mendasari transisi PAUD ke SD/MI/sederajat yang menyenangkan, yang akan dimulai sejak tahun ajaran baru. Oleh karena itu, ada tiga target capaian yang harus dilakukan satuan pendidikan.
Pertama, satuan pendidikan perlu menghilangkan tes calistung dari proses PPDB pada SD/MI/sederajat. Hal ini dilakukan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar. Selain itu, tes calistung juga telah dilarang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
Selanjutnya, pada target capaian kedua, satuan pendidikan perlu menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama. Satuan PAUD dan SD/MI/sederajat dapat memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya sehingga peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam kegiatan belajar. Kemudian, satuan PAUD dan SD/ MI/ sederajat juga diharapkan dapat mengenal peserta didik lebih jauh melalui kegiatan belajar sehingga pembelajaran yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.
Pada target capaian ketiga, satuan pendidikan di PAUD dan SD/ MI/ sederajat perlu menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak yaitu mengenal nilai agama dan budi pekerti; keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi; kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar; kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi; pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri; dan pemaknaan terhadap belajar yang positif.
Episode 25: Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
Merdeka Belajar Episode 25 menjadi episode penting dalam transformasi pendidikan Indonesia. Diluncurkan pada 8 Agustus 2023, episode ini berfokus pada upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan (PPKSP). Melalui episode ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP).
Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi
Pada tanggal 29 Agustus 2023, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Episode 26 yang bertajuk “Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi”. Ini merupakan kebijakan terbaru dalam rangkaian program Merdeka Belajar yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Merdeka Belajar Episode 26 berfokus pada tiga poin utama:
Transformasi Standar Nasional Pendidikan Tinggi: Standar nasional pendidikan tinggi yang semula berjumlah 39 kini disederhanakan menjadi 8 saja. Hal ini dilakukan untuk memberikan lebih banyak kebebasan kepada perguruan tinggi dalam mengembangkan kurikulum dan program studi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dan perkembangan zaman.
Akreditasi Perguruan Tinggi yang Berbasis Outcome: Sistem akreditasi perguruan tinggi kini lebih berfokus pada hasil pembelajaran (outcome) dibandingkan dengan input dan proses. Perguruan tinggi akan dievaluasi berdasarkan kompetensi dan keterampilan yang dikuasai oleh lulusan mereka.
Otonomi Perguruan Tinggi: Perguruan tinggi diberikan otonomi yang lebih besar dalam mengatur penyelenggaraan pendidikan tinggi. Hal ini dilakukan untuk mendorong inovasi dan kreativitas dalam penyelenggaraan pendidikan.
No comments:
Post a Comment