Episode 1: Empat Pokok Kebijakan Merdeka Belajar
Pada episode pertama Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi, “Mas Menteri” Nadiem Makarim mengeluarkan empat pokok program merdeka belajar. Keempat pokok program Merdeka Belajar yaitu:
1. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
Tahun 2020, USBN diganti dengan ujian (asesmen), yang diselenggarakan hanya oleh sekolah
Ujian untuk menilai kompetensi siswa dapat dilakukan dapat bentuk tes tertulis, dan/atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif
Guru dan sekolah lebih merdeka dalam menilai hail belajar siswa
2. Ujian Nasional (UN)
Tahun 2021, UN berubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter
Berfokus pada tiga bidang, yaitu literasi, numerasi dan karakter
Dilakukan pada siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11)
mendorong guru dan sekolah memperbaiki mutu pembelajaran
mengacu pada praktik baik pada asesmen internasional, seperti PISA dan TIMSS
3. Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Guru bebas mengembangkan format RPP
Minimal berisi 3 komponen inti, yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen
Penulisan RPP menjadi efektif dan efisien
Guru mmemiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi pembelajaran
4. Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi
Mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di daerah
Jalur zonasi: minimal 50%, jalur afirmasi: minimal 15%, jalur perpindahan: maksimal 5%, prestasi: sisanya 0-30%, disesuaikan dengan kondisi daerah
Episode 2: Kampus Merdeka
Poin dari kampus merdeka adalah:
1. Pembukaan Program Studi Baru
Otonomi bagi perguruan tinggi berakreditasi A dan B membuka program studi baru (bukan di bidang kesehatan dan pendidikan)
Program studi baru otomatis diberikan akreditasi C
Prodi dapat diajukan jika ada kerja sama dengan mitra strategis
2. Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi
Akreditasi yang sudah ditetapkan secara otomatis diperbarui
Perguruan tinggi dengan akreditasi B dan C dapat mengajukan kenaikan akreditasi kapanpun
Peninjauan kembali akreditasi tetap dilakukan jika ada indikasi penurunan mutu
3. Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum
Persyaratan dipermudah
Tanpa ada akreditasi minimum
Dapat diajukan kapanpun
Episode 3: Penyaluran dan Penggunaan Dana BOS
1. Penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah
Tahapan penyaluran 3x pertahun
Penetapan SK sekolah penerima dilakukan oleh
Kemendikbud, verifikasi data oleh pemerintah daerah
batas akhir pengambilan data 1x per tahun (31 Agustus)
2. Penggunaan BOS lebih fleksibel untuk sekolah
Maksimal 50% untuk pembayaran guru honorer (dengan syarat dan ketentuan berlaku)
Dapat diberikan kepada tenaga kependidikan, apabila dana masih tersedia
Tidak ada pembatasan alokasi untuk buku dan pembelian alat multimedia
3. Nilai Satuan BOS meningkat
SD Rp 900.000,- per siswa per tahun
SMP Rp 1.100.000,- per siswa per tahun
SMA Rp 1.500.000,- per siswa per tahun
4. Pelaporan BOS diperketat agar lebih transparan dan akuntabel
Pelaporan dilakukan daring untuk meningkatkan akuntabilitas
Wajib memublikasikan di papan informasi sekolah
Episode 4: Program Organisasi Penggerak
Pada program ini memiliki empat pokok kebijakan
Mendorong hadirnya ribuan sekolah penggerak
Sasaran program hingga 2022 untuk 50.000 guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD dan SMP (sederajat)
Diberikan pada organisasi penggerak dengan kategori tertentu berdasarkan rekam jejak organisasi
Monitoring & Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan & program sesuai
Episode 5: Guru Penggerak
Berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui guru sebagai agen teladan dan obor perubahan
Arah program ini berfokus pada pedagogi, serta berpusat pada murid dan pengembangan holistik, pelatihan yang menekankan pada kepemimpinan instruksional melalui on-the-job-coaaching, serta kolaboratif dengan pendekatan sekolah menyeluruh
Tujuan dpelatihan adalah untuk menghasilkan bibit-bibit unggul pemimpin indonesia di masa yang akan datang, yaitu generasi yang memiliki enam karakteristik profil pelajar pancasila
Pelatihan kepemimpinan sekolah diawali dengan rekutmen calon guru penggerak dengan mengikuti lokakarya pada fase pertama dan pendampingan pada fase kedua
Episode 6: Transformasi Dana Pemerintah Untuk Perguruan Tinggi
1. Insentif Berdasarkan Capaian IKU (Untuk PTN)
Tambahan pendanaan untuk PTN yang dihitung berdasarkan capaian delapan IKU
Sebelumnya, perguruan tinggi hanya mendapatkan dana alokasi dasar dan dana afirmasi, khusus bagi perguruan tinggi yang tertinggal
Kemendikbud menyediakan bonus Rp 500 miliar bagi PTN yang berhasil meningkatkan capaian IKU terbanyak
2. Competitive Fund Program Kompetisi Kampus Merdeka (Untuk PTN dan PTS)
Dana kompetisi sebesar Rp 500 miliar
Tujuan pemberian dana: Mewujudkan aspirasi masing-masing perguruan tinggi; Mendorong potensi capaian 8 IKU, tanpa bergantung pada diferensiasi misi perguruan tinggi tersebut
3. matching Fund Untuk Kerja Sama Dengan Mitra (Untuk PTN dan PTS)
Dana yang tersedia Rp 250 miliar
Apabila perguruan tinggi menerima dana dari mitra, pemerintah memberi matching fund sejumlah dana yang diterima
Perguruan tinggi dapat mencari mitra melalui platform Kedaireka – sebuah pasarloka solusi bagi permasalahan industri dan masyarakat
(Hubungan) perguruan tinggi dengan industri: Industri mengajukan masalah untuk dipecahkan, perguruan tinggi menawarkan solusi
Perguruan tinggi yang sudah menemukan mitra dapat mengajukan matching fund
Episode 7: Program Sekolah Penggerak
Sekolah penggerak sebagai katalis untuk mewujudkan pendidikan Indonesia diawali dengan SDM kepala sekolah dan guru yang focus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistic, sehingga terwujud Profil Pelajar Pancasila
1. Program Sekolah Penggerak meliputi
Kolaborasi Kemendikbud dan pemda
Intervensi secara holistik
Mencakup seluruh kondisi sekolah, baik negeri maupun swasta dan tidak hanya sekolah unggulan
Pendampingan selama 3 tahun
Terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah menjadi Sekolah Penggerak
2. Sasaran Sekolah Penggerak adalah:
Hasil belajar di atas rata-rata
Lingkungan belajar nyaman, aman, inklusif dan menyenangkan
Pembelajaran berpusat pada siswa
Refleksi diri dan pengimbasan
3. Ada lima intervensi Program Sekolah Penggerak
Kerja sama Kemendikbud dengan pemda memberikan pendampingan implementasi Sekolah Penggerak
Penguatan SDM sekolah melalui pelatihan dan pendampingan intensif dengan pelatih yang disediakan Kemendikbud
Pembelajaran dengan paradigma baru menyesuaikan dengan kebutuhan dan pengembangan siswa
Perencanaan berbasis data hasil refleksi diri satuan pendidikan
Penggunaan platform digital untuk mengurasi kompleksitas, menambah efisiensi, inspirasi dan pendekatan yang sesuai kebutuhan
Episode 8: Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Unggulan
1. Menghasilkan lulusan yang terserap di dunia kerja atau menjadi wirausaha melalui keselarasan pendidikan vokasi yang mendalam dan menyeluruh dengan dunia kerja, serta menjadi rujukan/pengimbas dalam peningkatan kualitas dan kinerja SMK lainnya
2. Lulusan SMK diproyeksikan siap untuk:
Bekerja
Melanjutkan studi
Wirausaha
3. Pola 8+1 menciptakan keselarasan mendalam dan menyeluruh SMK Pusat Keunggulan dengan dunia kerja
4. Lulusan SMK diproyeksikan siap untuk:
Penguatan SDM SMK PK
Pembelajaran kompetensi siap kerja dan berkarakter
Penguatan belajar praktik peserta didik
Manajemen sekolah berbasis data
Pendampingan oleh perguruan tinggi
Sinergi pemerintah pusat dan daerah
Episode 9: KIP Kuliah Merdeka
1. KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat tidak mampu pada pendidikan tinggi yang lebih merata dan berkualitas, sehingga visi Presiden Joko Widodo terkait SDM unggul indonesia dapat segera terwujud
2. KIP Kuliah Merdeka tidak hanya memberikan biaya kuliah, namun juga biaya hidup
Penyesuaian program studi dengan akreditasi: A. maksimal Rp 12 juta; B. maksimal Rp 4 juta; C. maksimal Rp 2,4 juta;
Biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga daerah. Besarnya mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1,4 juta
3. Anggaran meningkat signifikan dari Rp 1,3 triliun pada 2020 menjadi sebesar Rp 2,5 triliun di 2021
4. Diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud
Episode 10: Perluasan Program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
1. Kemendikbud dan LPDP berkolaborasi memperluas ruang lingkup dana abadi pendidikan untuk:
Program yang sudah tersedia selama ini, seperti beasiswa pendidikan Indonesia
Program-program baru di 2021, seperti Kampus Merdeka, program vokasi, dan program prestasi, dan beasiswa kebudayaan
2. Proses seleksi menjadi lebih sederhana
3. Ada empat program Kampus Merdeka yang didukung LPDP di tahun 2021, yaitu:
Kampus Mengajar
Magang dan Studi Independen Bersertifikat
pertukaran Mahasiswa Merdeka
Mobilitas Internasional Mahasiswa
Episode 11: Kampus Merdeka Vokasi
1. 2 Fokus Utama
Dana Kompetitif (Competitive Fund) Rp 90 Miliar
SMK – D2 Jalur Cepat
Peningkatan Prodi D3 Menjadi Sarjana Terapan (D4)
Dana Pendanaan (Matching Fund) Rp 180 Miliar
Pengembangan Pusat Uggulan Teknologi (PUT)
Hilirisasi Produk Riset terapan
Startup Kampus Vokasi yang dibangun bersama Dunia Kerja
2. Dukungan Transformasi D3 Menjadi Sarjana Terapan (D4)
D3 Saat ini
Sarjana & Prasarana
Peralatan Laboratorium
Dosen
Tenaga Kependidikan
Mahasiswa
Akreditasi
Perubahan
Kurikulum D4 bersinergi dengan Dunia kerja
Penambahan jumlah mitra Dunia Kerja dan kualitas kemitraan
Level Program Lebih Tinggi
Lulusan memiliki kualifikasi kompetensi yang lebih tinggi
Lulusan lebih mudah terserap dunia kerja
3. Dana Pendanaan Kampus Vokasi
Mengintegrasikan ekosistem riset terapan dengan Dunia Kerja dan Mengakui kesetaraan hasil riset terapan dengan karya ilmiah. Pengembangan Pusat Unggulan Teknologi PUT merupakan perwujudan pusat penelitian dan pengembangan serta kurikulum pendidikan di PTN yang selaras dengan dunia kerja. PENDANAAN 3:1 Cash atau in-kind Hiliriasi Produk Riset Terapan Kerja sama hiliriasi penelitian terapanpada PTN dan PTS untuk tujuan komersialisasi/membantu mengatasi masalah spesifik yang dihadapi masyarakat/Dunia Kerja. PENDANAAN 1:1 Cash atau in-kind Startup Kampus Vokasi Menumbuhkembangkan bisnis berbasis iptek dan wirausaha pada PTN dan PTS yang dilakukan oleh pendidikan tinggi vokasi, melalui pendanaan perusahaan startup PENDANAAN 1:1
No comments:
Post a Comment