torototheong

Media Berbagi Semoga ada Manfaatnya ...

Breaking

Monday, 12 December 2022

e-Rapor Kurikulum Merdeka

e-Rapor Kurikulum Merdeka

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengembangkan e-Rapor Kurikulum Merdeka menjadi sesederhana mungkin, sehingga diharapkan dapat memudahkan guru dan wali kelas saat menggunakannya.

Aplikasi e-rapor merupakan opsi alat bantu bagi guru dan satuan pendidikan melakukan pelaporan hasil belajar peserta didik untuk disampaikan kepada orang tua atau wali murid sebagai alat bantu.

“Selain menyederhanakan fitur, aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka juga menekankan aspek fungsional dan terkoneksi dengan Dapodik. Dengan demikian admin atau guru tidak perlu lagi menginput data peserta didik di aplikasi e-rapor.

Aplikasi e-rapor yang dikembangkan ini memudahkan administrasi pelaporan hasil belajar. Bapak dan ibu guru cukup menginput satu nilai mata pelajaran saja disertai dengan deskripsi kompetensi yang dicerminkan oleh nilai tersebut. Harapan kami ini betul-betul bisa memudahkan pelaporan administratif. Jadi dibandingkan dengan aplikasi e-rapor dulu yang di bawah ketentuan K13, ini harusnya jauh lebih memudahkan bapak dan ibu guru.

Ia menegaskan bahwa penyederhanaan laporan dalam e-rapor ini bukan berarti mendorong asesmen itu dilakukan hanya satu kali ujian di akhir semester. Justru yang diinginkan adalah guru dapat menggunakan asesmen yang komprehensif dengan menggunakan berbagai macam bentuk. Tidak hanya tes tertulis, tetapi juga kinerja, portofolio, observasi, wawancara dan berbagai macam bentuk asesmen sesuai dengan konteks dan tujuan pembelajarannya.

Aplikasi ini merupakan fasilitas bagi guru untuk merencanakan, mengolah dan melaporkan hasil belajar murid-murid dan ditujukan kepada seluruh jenjang di seluruh jalur pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal dan yang menggunakan Kurikulum Merdeka.

Sistem aplikasi e-rapor ini digunakan untuk memudahkan para guru mengirimkan data nilai murid terintegrasi dengan Dapodik, sehingga kebijakan asesmen dalam Kurikulum Merdeka dapat terakomodir dalam e-rapor ini.

Diharapkan dengan adanya e-rapor ini guru akan semakin mudah melakukan penilaian peserta didik untuk melihat capaian kompetensi dan juga evaluasi hasil belajar, sampai kemudian nanti pencetakan rapor untuk para murid. Secara teknis ini merupakan sebuah sistem aplikasi berbasis web yang diharapkan bisa mengubah pola manual ke pola digital.

Para guru tidak perlu khawatir karena aplikasi ini disajikan supaya lebih mudah diakses. Ketika guru-guru mengisi dan menginput data, bisa masuk ke dalam sistem aplikasi ini dimana saja. Aplikasi ini dapat digunakan juga oleh administrator sistem Dapodik dan orang tua murid.


Gambaran umum e-Rapor Kurikulum Merdeka. Ada dua pedoman yang terdapat dalam aplikasi tersebut. Pertama adalah petunjuknya, dan yang kedua adalah launcher atau aplikasinya.

Yang memiliki peran dalam aplikasi ini, pertama adalah administrator, kemudian guru dan wali kelas. Untuk bisa mengoperasikan aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka yang perlu dijadikan acuan adalah Dapodik-nya.

“Karena aplikasi ini berkaitan dengan Dapodik, kami sangat berharap Dapodik satuan pendidikan sudah harus lengkap sehingga Dapodik ini nantinya akan bisa diakses oleh aplikasi.

Tugas administrator pertama adalah mendaftarkan web servicenya yaitu mengaitkan antara aplikasi dengan Dapodik sesuai panduan. Kemudian peran berikutnya adalah mengambil data dari Dapodik.

Jadi data-data tersebut nanti akan digunakan dalam aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka sehingga perlu bantuan dari administrator untuk mengunduh data Dapodik untuk disinkronkan dengan aplikasi. Selanjutnya administrator membuat data user bagi siapa saja yang berperan di dalam aplikasi tersebut.

Berikutnya adalah tugas administrator mengecek dan menyesuaikan referensi data dari Dapodik, karena mungkin ada yang belum lengkap, ada yang masih keliru dan ini perlu dilakukan pengecekan berulang.

Selanjutnya hal-hal yang perlu dibuat oleh administrator adalah pertama aktivitas pembelajarannya, kemudian mapping rapornya menyesuaikan logo sekolah dan logo pemerintah daerah, kemudian tanda tangan kepala sekolah, tanda tangan wali kelas dan juga input tanggal rapor.

Selanjutnya administrator atau admin membantu para guru untuk menyesuaikan referensi tema, dimensi elemen, sub elemen dan target capaian P5-nya.




sumber : https://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/e-rapor-kurikulum-merdeka-dikembangkan-sesederhana-mungkin

No comments:

Tetap Jaga Protokol Kesehatan