torototheong

Media Berbagi Semoga ada Manfaatnya ...

Breaking

Thursday, 24 September 2026

APA YANG HARUS DILAKUKAN PENGAWAS SEKOLAH ?

APA YANG HARUS DILAKUKAN PENGAWAS SEKOLAH ?

 

A. Pengawasan Akademik (Inti Mutu Pembelajaran)

1. Kurikulum & Perencanaan Pembelajaran

·         Kesesuaian pelaksanaan kurikulum (Kurikulum Merdeka) dengan kerangka nasional

·         Kelengkapan & kualitas dokumen perencanaan ajar (modul ajar, ATP, TP, RPP)

·         Kesesuaian materi dengan tahap perkembangan siswa dan kebutuhan daerah

2. Proses Pembelajaran

·         Observasi langsung di kelas: cara guru membuka, menjelaskan, memfasilitasi partisipasi siswa

·         Penerapan pembelajaran yang aktif, kontekstual, inklusif, dan berpusat pada murid

·         Penggunaan media, alat, dan sumber belajar yang relevan

·         Suasana kelas yang aman, mendukung, dan bebas dari perundungan

3. Asesmen & Penilaian

·         Kesesuaian teknik penilaian dengan tujuan pembelajaran

·         Pemanfaatan hasil asesmen untuk perbaikan pembelajaran

·         Keterbukaan & keadilan pelaporan hasil belajar kepada orang tua

4. Kompetensi & Kinerja Guru

·         Kualifikasi, sertifikasi, dan kesesuaian bidang studi yang diampu

·         Pengembangan profesional berkelanjutan (pelatihan, MGMP, karya inovatif)

·         Kemampuan pedagogis, kepribadian, sosial, dan profesional

·         Pembinaan & pendampingan guru yang belum memenuhi standar

5. Capaian Hasil Belajar

·         Analisis data Rapor Pendidikan, AKM/literasi-numerasi, nilai ujian, kelulusan

·         Kemajuan siswa dari tahun ke tahun; penanganan siswa berkebutuhan khusus

·         Program percepatan/pemulihan belajar bagi siswa yang tertinggal

 


B. Pengawasan Manajerial (Tata Kelola Sekolah)

1. Kepemimpinan & Manajemen Kepala Sekolah

·         Perencanaan pengembangan sekolah (RKS/RKJM, RKAS) berbasis data mutu

·         Kepemimpinan instruksional: fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran

·         Pengelolaan SDM, pembagian tugas yang adil, dan pembinaan staf

·         Pemanfaatan data untuk keputusan perbaikan mutu berkelanjutan

2. Pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP)

Pengawas wajib memantau keseluruhan delapan standar:

 

 

No

Standar

Fokus Pengawasan

1

Isi

Ruang lingkup & kedalaman materi sesuai ketentuan

2

Proses

Pelaksanaan pembelajaran yang efektif

3

Kompetensi Lulusan

Capaian sesuai standar nasional

4

PTK

Kualifikasi, kompetensi, kesejahteraan

5

Sarana Prasarana

Kelayakan, keamanan, pemanfaatan & pemeliharaan

6

Pengelolaan

Tata kelola, administrasi, akuntabilitas

7

Pembiayaan

Transparansi, alokasi, efektivitas BOS/APBD dll

8

Penilaian Pendidikan

Sistem & prosedur penilaian yang sah

 

 

 

3. Sarana & Prasarana

·         Kelayakan ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, UKS, sanitasi, olahraga

·         Pemeliharaan rutin & perencanaan perbaikan fasilitas

·         Kesiapan menghadapi risiko bencana & keselamatan lingkungan

4. Keuangan & Anggaran

·         Kesesuaian RKAS dengan rencana kegiatan prioritas peningkatan mutu

·         Sumber dana sah, pencatatan tertib, laporan berkala

·         Transparansi & partisipasi komite sekolah dalam pengawasan anggaran

5. Iklim & Budaya Sekolah

·         Lingkungan yang aman, sehat, bersih, indah (ASRI) dan inklusif

·         Penguatan pendidikan karakter, budaya positif, pencegahan kekerasan

·         Keterlibatan warga sekolah, komite, dan masyarakat sekitar

6. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

·         Pelaksanaan siklus: rencana → laksanakan → pantau → perbaiki

·         Tindak lanjut hasil akreditasi, evaluasi diri, dan Rapor Pendidikan

·         Penyusunan program peningkatan mutu berbasis data & kebutuhan riil

 

C. Mekanisme Pengawasan yang Dijalankan

·         Pemantauan → kumpulkan fakta & bukti secara objektif

·         Penilaian → bandingkan capaian dengan standar & rencana

·         Pembinaan → berikan pendampingan, bimbingan, pelatihan

·         Pelaporan & Rekomendasi → buat laporan hasil, rencana tindak lanjut (RTL), pantau pelaksanaannya

 

Pengawas Sekolah mengawasi dua ranah utama:

1.    Akademik → kurikulum, pembelajaran, asesmen, kompetensi guru, hasil belajar

2.    Manajerial → kepemimpinan kepala sekolah, 8 SNP, keuangan, sarpras, iklim, SPMI

Semua diarahkan agar sekolah memenuhi dan melampaui Standar Nasional Pendidikan serta terus meningkatkan mutu secara berkelanjutan.

Instrumen sebagai referensi KLIK DI SINI

Salam silaturahim, yang berkenan dan baik hati mohon berikan komentar dan saran. Salam sehat, terima kasih!

Cijeungjing KLIK

No comments:

Tetap Jaga Kesehatan