torototheong

Media Berbagi Semoga ada Manfaatnya ...

Breaking

Tuesday, 1 March 2022

Program Kepengawasan (Bab V)

 

Program Kepengawasan  (Bab V)




Program Kepengawasan  (Bab V)

BAB VI

P E N U T U P

 

A.   Simpulan

 

1.   Kegiatan kepengawasan yang dituangkan dalam program kepengawasan tahunan yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas pengawas telah sesuai dengan Permendiknas RI Nomor 12 tahun 2007, tentang Standar Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah.

2.   Program kepengawasan tahunan ini masih dalam bentuk umum sehingga dalam pelaksanaannya masih perlu dilengkapi dengan instrumen-instrumen yang lebih operasional sesuai dengan jenis dan karakteristik sasaran kepengawasan.

3.   Dalam pelaksanaan program ini masih dimungkinkan terjadi ketidaksesuaian dengan jadwal waktu, sehingga masih perlu penyesuaian lebih lanjut.

4.   Dengan jumlah sekolah binaan yang cukup banyak sehingga pelaksanaan kegiatan kepengawasan frekuensi dan intensitasnya masih belum optimal.

5.   Untuk menyukseskan program kepengawasan secara umum dapat memanfaatkan forum KKKS dan KKG /KKG-MP sesuai kapasitas dan kewenangan masing-masing.

 

B.   Saran-saran

(misal)

1.   Hendaknya Korwas mengagendakan secara lebih jelas kegiatan rapat koordinasi secara terjadwal dan rutin untuk mendiskusikan kendala-kendala yang terjadi di sekolah binaan masing-masing.

2.   Dinas Pendidikan hendaknya melakukan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan sebagai bahan perencanaan yang lebih matang tahun berikutnya.

=======================================

Kita diperintahkan shalat dengan tata cara yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

“Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat.” [HR. Bukhari]


Apabila ada yang salah "Mohon Maaf" mudah-mudahan berkenan mengoreksinya ...


Baca Juga  artikel menarik berikut -----

No comments:

Tetap Jaga Protokol Kesehatan