torototheong

Media Berbagi Semoga ada Manfaatnya ...

Breaking

Wednesday, 19 October 2022

SEKILAS SITUS JAMBANSARI CIAMIS

 SEKILAS SITUS JAMBANSARI CIAMIS


Nama Situs                      : Jambansari

Alamat                              : Rancapetir                                       

Desa/Kelurahan                : Ciamis                                                

Kecamatan                        : Ciamis                                                

Kabupaten/Kota                : Kabupaten Ciamis

Koordinat UTM                : 07° 19' 48, 7”LS dan 108° 20' 54, 2”BT

Luas Lahan                       : 4 ha                                                    

Luas Bangunan                 : 0,5 ha

Batas Situs                           :

Utara                            : Pemukiman

Selatan                         : Jalan raya

Timur                           : Jalan raya R. Diningrat

Barat                            : Pemukiman penduduk

Pemilik / Pengelola          : Yayasan Kusumadiningrat

Deskripsi                            : Situs Jambansari merupakan kompleks makam Raden Adipati Arya Kusuma Diningrat yang dibangun pada tahun 1872. Situs Jambansari terletak di Jln. Achmad Dahlan, secara administratif termasuk lingkungan Rancapetir Desa Linggarsari, Kecamatan Ciamis, Kab. Ciamis. Situs ini berada pada ketinggian 233 m diatas permukaan laut. Raden Adipati Arya Kusuma Dininggrat adalah bupati Ciamis ke 16, yang berkuasa dari tahun 1839. Pada lahan tersebut selain terdapat kompleks makam juga terdapat tanah pesawahan. Kompleks ini dikelola oleh Yayasan Kusumadiningrat.

Kompleks makam Raden  Adipati Aria Kusumadiningrat  dibatasi pagar tembok setinggi 2 m. Pintu gerbang masuk Kompleks makam berada di sisi timur.  Di  tengah  kompleks  makam  terdapat  bangunan  cungkup  yang terbuat dari kayu jati, atap cungkup berbentuk limas. Di dalam cungkup terdapat makam utama, yaitu makam Raden Adipati Aria Kusumadiningrat. Disekelilingnya terdapat makam kerabat dan keturunan Raden Adipati Aria Kusumadiningrat.

Merupakan peninggalan dari Bupati ke 16-17 M Kusumadiningrat yang   banyak  menorehkan jasa  bagi  rakyat Tatar Galuh Ciamis,  diantaranya usulan pembuatan jalan kereta menjadi melintas kota Ciamis, penyebaran agama Islam semakin intensif, pembuatan gedung DPR, Kantor Pos dan jembatan ke Kawali.

 

  

Berdasarkan  hasil  penilaian,  situs  ini  dinyatakan  sebagai  tinggalan purbakala yang memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi (Jawa Barat)  dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang  Cagar  Budaya  dan  telah  terdaftar  pada  Dinas  Pariwisata  dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.




(Dari berbagai sumber)



No comments:

Tetap Jaga Protokol Kesehatan