Mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi bagi pelamar THK-II dan Guru honorer sekolah negeri minimal 3 tahun bekerja dan terdaftar di Dapodik
- Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.
- Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi:
- Kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik:
mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan :- Kualifikasi akademik Sarjana (S-1), atau
- Diploma Empat (D-IV), dan/atau
- Sertifikat Pendidik
- Kompetensi Teknis
- Profesional
- Pedagogik
- Sosial
- Kepribadian
- Kinerja
- Orientasi Pelayanan
- Komitmen
- Inisiatif Kerja, dan
- kerja sama
- Pemeriksaan latar belakang
- Perundungan
- Kekerasan seksual
- Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan
- Intoleransi
- Kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik:
- Seleksi Wawancara: mempertimbangkan integritas dan moralitas
No comments:
Post a Comment