Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Kabupaten Ciamis
Pemberitahuan Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara
Kabupaten Ciamis Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat
Corona Virus Disease,
1. Pelaksanaan PPKM Darurat mulai tanggal 3 sampai dengan 20
Juli 2021;
2. Tenaga pendidik dan kependidikan melaksanakan tugas dari
rumah (Work From Home/WFH);
3. Kepala Sekolah mengatur petugas piket di sekolah;
4, Komite Sekolah agar berpartisifasi melaksanakan
koordinasi dengan orang tua peserta didik untuk belkerjasama, membimbing,
memperhatikan, mendampingi dan mengawasi peserta didik dalam melaksanakan
proses belajar di rumah;
5. Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
ditingkat SMP dilaksanakan secara Daring. Untuk tingkat PAUD sejenis dan
tingkat SD jika dilaksanakan dengan tatap muka, maka diatur oleh Satdik dengan
penggunaan protokol kesehatan yang ketat;
6. Hal-hal lain yang berkenaan dengan Antisipasi Penyebaran
Virus Corona Disease covid-19) sebagaimana Surat Edaran terdahulu masih
berlaku;
7. Surat edaran ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau kembali secara periodik dengan memperhatikan situasi regional dan nasional.
Untuk membaca edaran terkait hal di atas silahkan Klik Di Sini
No comments:
Post a Comment