Persiapan Mengajar Bagi Guru
Persiapan Mengajar
Bagi Guru - Persiapan mengajar pada dasarnya adalah rencana jangka pendek
untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang sedang dilakukan. Dengan
demikian, Persiapan
Mengajar merupakan upaya untuk memprediksi tindakan yang akan
dilakukan dalam kegiatan pembelajaran, terutama yang berkaitan dengan
pembentukan kompetensi.
Dalam mengembangkan persiapan mengajar, terlebih dahulu
harus menguasai secara teoritis dan praktis unsur-unsur yang terkandung dalam
persiapan mengajar. Kemampuan melakukan persiapan mengajar merupakan langkah
awal yang harus dimiliki oleh guru dan sebagai muara dari segala pengetahuan
teoritis, keterampilan dasar, dan pemahaman yang mendalam tentang objek
pembelajaran dan situasi pembelajaran.
Dalam persiapan mengajar harus jelas kompetensi dasar apa
yang akan dikuasai siswa, apa yang harus dilakukan, apa yang dipelajari,
bagaimana mempelajarinya, dan bagaimana guru mengetahui bahwa siswa telah
menguasai kompetensi tertentu. Aspek-aspek tersebut merupakan unsur utama yang
minimal harus ada dalam setiap persiapan mengajar sebagai pedoman bagi guru
dalam melaksanakan pembelajaran dan membentuk kompetensi siswa.
Apa saja yang perlu diperhatikan dalam persiapan mengajar?
Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam
pengembangan persiapan mengajar, antara lain kompetensi yang dirumuskan dalam
persiapan pengajaran harus jelas, semakin konkrit kompetensi semakin mudah
untuk diamati, dan semakin tepat kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk
kompetensi tersebut.
Persiapan mengajar harus sederhana dan fleksibel serta dapat
diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi siswa.
Kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam persiapan mengajar harus mendukung
dan sesuai dengan kompetensi dasar yang telah ditentukan.
Persiapan pengajaran yang dikembangkan harus lengkap dan
menyeluruh serta pencapaiannya jelas. Harus ada koordinasi antar komponen
pelaksana program di sekolah, apalagi jika pembelajaran dilakukan secara tim
(team teaching) atau pindah kelas.
E. Mulyasa (2003) menyatakan bahwa guru yang profesional
harus mampu mengembangkan persiapan mengajar yang baik, logis dan sistematis,
karena selain untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran, persiapan mengajar
merupakan bentuk akuntabilitas profesional.
Komponen Perencanaan
Pembelajaran
Rencana pembelajaran yang baik menurut Gagne dan Briggs
(1974) harus memuat tiga komponen yang disebut anchor point, yaitu:
· tujuan pengajaran;
· materi pelajaran/bahan ajar, pendekatan dan metode pengajaran, media pengajaran dan pengalaman belajar; dan evaluasi keberhasilan.
Hal ini sesuai dengan pendapat Kenneth D. Moore (2001: 126)
bahwa komposisi format RPP meliputi komponen-komponen sebagai berikut:
·
Tujuan
·
Bahan
·
Kegiatan belajar mengajar
·
Media dan sumber belajar
·
Evaluasi
Materi pelajaran yang diterima siswa harus mampu merespon
setiap perubahan dan mengantisipasi setiap perkembangan yang akan terjadi di
masa yang akan datang. Bahan ajar umumnya terdiri
dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa untuk
mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan.
Secara rinci jenis bahan ajar terdiri dari pengetahuan
(fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai. Yang
termasuk dalam jenis fakta material adalah nama-nama benda, peristiwa sejarah,
lambang, nama tempat, nama orang, dsb. (Ibukota negara Republik Indonesia
adalah Jakarta; Republik Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 ).
Untuk memperoleh hasil yang optimal, guru harus
memperhatikan perbedaan individu siswa, baik aspek biologis, intelektual,
maupun psikologis. Ketiga aspek tersebut diharapkan dapat memberikan informasi
kepada guru, bahwa setiap siswa dapat mencapai prestasi belajar yang optimal,
meskipun dalam tempo yang berbeda.
Guru harus mampu membangun suasana belajar yang kondusif
agar siswa mampu belajar secara mandiri. Guru juga harus mampu menjadikan
proses pembelajaran sebagai sumber penting dalam kegiatan eksplorasi.
No comments:
Post a Comment