torototheong

Media Berbagi Semoga ada Manfaatnya ...

Breaking

Wednesday 7 April 2021

REKRUTMEN CALON ASESOR SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2021

REKRUTMEN CALON ASESOR SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 202

Proses akreditasi sekolah/madrasah membutuhkan asesor yang memiliki sikap dan kepribadian yang terpuji, penguasaan perangkat akreditasi yang memadai memiliki keterampilan menggunakan aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena).




Untuk memenuhi kebutuhan asesor yang bermutu dan profesional, maka BAN S/M perlu melaksanakan rekrutmen calon asesor yang terstandar di 26 (dua puluh enam) Provinsi

Persyaratan Pendaftaran Calon Asesor 

1. Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua BAN-S/M; 2. Mengisi daftar riwayat hidup sesuai aplikasi yang tersedia; 3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 (semua jurusan); 4. Berpengalaman di bidang pendidikan minimal 5 (lima) tahun; 5. Memiliki keterampilan dasar mengoperasikan MS Office (Word, ExcelPowerpoint); 6. Usia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun pada tanggal 30 April Tahun 2021; 7. Berdomisili sesuai wilayah provinsi yang merekrut asesor sesuai dengan KTP dan surat keterangan domisili bagi domisilinya tidak sesuai dengan KTP:

8. Mendapat rekomendasi dari atasan tempat bertugas atau lembaga/instansi/yayasan terkait (bagi yang berstatus pegawai aktif);

9. Berbadan sehat dibuktikan dengan surat dokter pemerintah; 10. Tidak sedang menduduki jabatan struktural di instansi tingkat provinsikabupaten/kota atau pemimpin di sebuah instansi/lembaga pemerintah/swasta dibuktikan dengan surat pernyataan

Ketentuan Pendaftaran Calon Asesor 

1. Calon asesor berasal dari unsur: dosen, pengawas, widyapradawidyaiswara pendidikan, pelatih guru (yang bukan berstatus guru/kepala sekolah), pengembang teknologi pembelajaran dan praktisi pendidikan lainnya.

2. Pendaftar menulis surat Lamaran ditujukan kepada Ketua BAN-S/dengan melampirkan dokumen sesuai persyaratan di atas dan mengisi daftar Riwayat hidup yang disediakan pada laman pendaftaran melalui tautan: https://bansm.kemdikbud.go.id/rekrutmen-asesor-2021/

1 comment:

Unknown said...

Kenapa rekrutmen calon asesor sekolah/madrasah tidak melibatkan guru / kepala sekolah? Padahal guru dan kepala sekoah adalah orang yang tahu persis bagaimana kedaan sekolah. Mungkin yang tidak bolehnya guru dan kepala sekolah tersebut tidak boleh menjadi asesor d daerahnya masing-masing agar terjaga kualitas penilaiannya, tapi boleh jadi asesor di daerah lainnya.

Tetap Jaga Protokol Kesehatan