torototheong

Media Berbagi Semoga ada Manfaatnya ...

Breaking

Monday, 20 November 2023

SK TIM BOS 2023

SK TIM BOS 2023


SK TIM BOS berlaku selama satu tahun anggaran. Biasanya dibuat di awal tahun dan berlaku sampai akhir tahun. Disepakati dalam rapat bersama antara kepala sekolah, guru, komite, perwakilan orang tua, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholder).

Sampai pertengahan November 2023 dilapangan masih ditemukan ada SK TIM BOS yang tidak sesuai untuk tahun 2023 hal ini dikarenakan tidak menyesuaikan dengan format yang diminta di tahun bersangkutan. Ada diantaranya masih menggunakan Format lama, aturan lama. 

Untuk saat ini, acuan pengelolaan dana BOS adalah menggunakan juknis terbaru yaitu Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022.


Dalam Permendikbud tersebut, disebutkan bahwa Kepala Sekolah membentuk Tim BOS Sekolah dengan susunan keanggotaan yang terdiri atas:



a. Penanggung Jawab : kepala Sekolah
b. Anggota :
1) bendahara;
2) 1 (satu) orang dari unsur guru;
3) 1 (satu) orang dari unsur Komite Sekolah; dan
4) 1 (satu) orang dari unsur orang tua/wali peserta didik di luar Komite Sekolah yang dipilih oleh kepala Sekolah dan Komite Sekolah dengan mempertimbangkan kredibilitas dan tidak memiliki konflik kepentingan.



Lebih lengkapnya mengenai contoh SK Tim BOS Sekolah Tahun 2023, silahkan KLIK DI SINI

Salam sehat dan tetap semangat !

Kita diperintahkan shalat dengan tata cara yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

“Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat.” [HR. Bukhari]


Namun demikian tetap jangan lupa (saling mengingatkan) Apabila hidupmu terasa hampa dan tidak teratur, maka mulailah dengan memperbaiki cara shalatmu dan waktu shalatmu”




Youtube torototheong channel (Uju Gunawan) Klik DISINI


Toko Online : tokopedia cemerlang 125

informasi pendidikan dan hiburan https://ujugunawan.blogspot.com/

Konsultasi Laporan PTK, PTS, Adm Pembelajaran Konsultasi dan pemesanan Administrasi Pembelajaran Klik chat WA



Begitu Indah KLIK DI SINI



Tokopedia Uju Gunawan KLIK DI SINI

Lazada Uju Gunawan KLIK DI SINI


2 comments:

Nina said...

Jazakallohu khairon katsiro terimakasih pa korwil sangat bermanfaat

Uju Gunawan, S.Pd. M.Pd. said...

Sami-sami he ...

Tetap Jaga Protokol Kesehatan